Karma Selingkuh, Istri Pengusaha di Batam Ini Difoto Bugil dan Diperas Teman FB

Karma Selingkuh, Istri Pengusaha di Batam Ini Difoto Bugil dan Diperas Teman FB

Ilustrasi.

Batam - Karma dirasakan NJ (47). Aksi perselingkuhannya dengan Yohanes Handoko alias Achun berujung derita. Wanita yang merupakan istri seorang pengusaha di Batam ini serong dengan kenalan FB-nya tu sejak 2015.

Bahkan NJ dan Achun sudah 'kopi darat' alias berjumpa di Batam. Keduanya sempat menginap dan bercinta di sebuah hotel kawasan Nagoya.

Namun tak dinyana, dua minggu berselang, sebuah kiriman foto tanpa busana dari Achun membuat jantung NJ berdegup kencang. Ia panik, jika perselingkuhannya dengan Achun akan terbongkar. 

Tak diduga, saat NJ tertidur di hotel, Achun mengambil posenya itu. Apa lacur, hal itu sudah terjadi. NJ pun meminta Achun untuk menjaga privasinya. Namun Achun punya syarat, yakni meminta sejumlah uang kepada NJ. Jika tidak, NJ harus siap-siap foto bugilnya tersebut beredar.

Achun semakin ketulungan. Ia terus memeras NJ setiap datang ke Batam. Mulai dari minta dijemput, dibiayai hingga dilayani di atas ranjang.

Terakhir, Achun meminta uang senilai Rp 380 juta. Kemana hendak dicari oleh NJ. Wanita itu hanya mampu mentransfer Rp 1 Juta. Tak tahu apa yang harus dilakukan lagi dengan desakan Achun. NJ berinisiatif melaporkan hal ini ke Mapolsek Nongsa baru-baru ini.

Setelah dilacak, polisi pun bergerak cepat. Aparat akhirnya mendeteksi keberadaan Achun di Blitar. Dengan koordinasi polisi setempat, Achun dibekuk. 

NJ bernafas lega, fotonya itu tak sampai tersebar. Namun tentu saja, risikonya skandal perselingkuhan dengan teman FB nya itu kini terungkap. Belum diketahui kelanjutan hubungan NJ dengan sang suami.

Kejadian berawal sekitar bulan Juli 2015 lalu. NJ mengenal Achun melalui facebook dan mulai dekat setelah sering chatingan. Achun tinggal di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite mengatakan, setelah lama kenal di facebook, Achun mengajak NJ untuk berjumpa di Batam beberapa waktu lalu.

NJ pun menyetujuinya, dia bahkan sampai menjeput Achun ke Bandara Hang Nadim.

"Setelah menjemput Achun, mereka sempat mampir ke rumah makan seafood di kawasan Nongsa sebelum Achun mengajak NJ ke hotel tempat dia menginap di Nagoya," sebut Albert, Minggu (3/4/2019).

Namun, ada kejadian tak diduga saat di hotel. Achun sempat memberikan NJ minuman berupa air putih. Namun setelah diminum, NJ mengaku tak sadarkan diri dan tertidur pulas.

NJ baru sadarkan diri sekitar pukul 17.30 WIB. Dia sempat menanyakan ke Achun apakah dia ketiduran? Lalu Achun menjawab iya kamu kecapean, aku nggak berani membangunkan kamu. 

“Karena sudah sore NJ lalu pulang kerumahnya,” ujar Albert saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2019).

NJ mensinyalir Achun mengambil gambarnya saat ia tertidur pulas tersebut. Hingga akhirnya terjadilah tindakan pemerasan itu.

Achun dijerat Pasal 45 ayat 1 ke 3 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi  elektronik, pasal 368 ayat 1 KUHP, pasal 369 ayat 1 KUHP.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews