Investasi Alat Musik Berujung Dugaan Penipuan, Korban di Batam Kehilangan Rp98 Juta
Ilustrasi
Batam, Batamnews – Dugaan penipuan berkedok kerja sama investasi usaha alat musik kembali mencuat di Batam. Seorang warga mengaku mengalami kerugian hingga Rp98 juta setelah menyerahkan dana investasi kepada seorang pria berinisial ISS yang kini diduga menghilang tanpa kabar.
Kasus ini bermula pada 21 November 2025 sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, suami korban, Andi Fauzi Maksum, sepakat menjalin kerja sama usaha alat musik dengan ISS. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah surat pernyataan kerja sama yang ditandatangani kedua belah pihak.
Sebagai bagian dari investasi, Andi mentransfer dana sebesar Rp98 juta ke rekening seorang perempuan berinisial FO yang diketahui merupakan istri ISS.
Namun, harapan untuk menjalankan usaha bersama itu tak berjalan sesuai rencana. Menurut Andi, hanya sekitar satu minggu setelah dana ditransfer, ISS tidak lagi bisa dihubungi.
Saat didatangi ke rumahnya, ISS juga diketahui sudah tidak berada di lokasi tersebut.
"Setelah uang ditransfer, sekitar satu minggu kemudian ISS sudah tidak ada kabar. Saat didatangi ke rumahnya juga sudah tidak ada. Sampai sekarang keberadaannya tidak diketahui," ujar Andi kepada batamnews.co.id, Senin (13/7/2026).
Akibat peristiwa itu, Andi mengaku mengalami kerugian sebesar Rp98 juta.
Tak hanya itu, ia menyebut dugaan penipuan tersebut diduga menimpa banyak korban lainnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sesama korban, jumlah korban disebut telah mencapai puluhan orang.
"Transaksi dilakukan di rumahnya. Diduga korbannya sudah puluhan orang. Kalau ditotal, kerugian kami semua diperkirakan mencapai sekitar miliaran rupiah. Beberapa korban juga sudah melaporkan kasus ini ke polisi," ungkapnya.
Meski sempat tidak diketahui keberadaannya, para korban belakangan mendapatkan informasi bahwa ISS diduga masih berada di Kota Batam, tepatnya di kawasan Batam Kota.
Atas dasar itu, Andi berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan para korban dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut.
"Kami berharap pihak kepolisian dapat memberikan perlindungan hukum kepada para korban dan segera menindaklanjuti kasus ini agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Batamnews masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terlapor. Namun, belum ada keterangan resmi yang berhasil diperoleh terkait dugaan kasus tersebut.

Komentar Via Facebook :