315 ASN Pemko Tanjungpinang Peroleh Setyalancana Karyasatya

315 ASN Pemko Tanjungpinang Peroleh Setyalancana Karyasatya

Wali Kota Syahrul bersama ASN Pemko Tanjungpinang penerima Setyalancana Karyasatya.

Tanjungpinang - Sebanyak 315 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima Anugerah Setyalancana Karyasatya, Senin (12/8/2019).

Anugerah itu diberikan kepada ASN yang memiliki jasa pengabdian tentang waktu selama 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.

Penyematan Satyalancana Karyasatya dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul secara satu-persatu sebagai sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada ASN yang telah menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya. 

Syahrul mengatakan, bahwa penghargaan tanda kehormatan bagi ASN merupakan kebijakan yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1994 tentang tanda kehormatan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang Undang, serta Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan kehormatan.

"Kehadiran saudara-saudara disini adalah ASN pilihan dari sekian banyak ASN yang ada di Pemko Tanjungpinang, tidak mudah menjadi orang pilihan, butuh kesungguhan dan kerja keras untuk bisa memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan," katanya.

Syahrul menjelaskan ASN adalah tulang punggung bagi kelancaran dan kelangsungan roda pemerintah, karenanya dibutuhkan pegawai yang memiliki loyalitas, profesional dan berdedikasi tinggi.

"Melalui penghargaan ini saya berharap agar seluruh ASN Pemerintah Kota Tanjungpinang lebih ikhlas dan optimal dalam bekerja, sebagai ASN harus tetapkan tekad dan niat untuk bekerja secara sempurna dan lebih baik lagi,"sebutnya.

Adapun ASN yang menerima Anugerah Satyalancana Karyasatya terdiri dari pengabdian selama 30 tahun berjumlah 73 orang, 20 tahun berjumlah 40 orang dan 10 tahun berjumlah 202 orang. 

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews