Pengusaha Amat Tantoso Kaget Kehilangan Uang Rp 30 Miliar

Pengusaha Amat Tantoso Kaget Kehilangan Uang Rp 30 Miliar

Amat Tantoso menggunakan sebo saat di Polresta Barelang (Foto: Batamnews)

Batam - Pengusaha Batam Paulus Amat Tantoso membuka alasan menikam Hong Koon Cheng alias Kelvin setelah mengetahui uangnya Rp 30 miliar hilang. Uang tersebut adalah hasil usaha pengusaha perhotelan dan valuta asing itu selama 20 tahun.

Uang tersebut berpindah tangan dari orang kepercayaannya Mina alias Apong ke Kelvin. Tidak diketahui kronologi dan modusnya. 

Seperti dikutip Batamnews dari website Pengadilan Negeri Batam, Amat Tantoso akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis, 8 Agustus 2019. 

Amat Tantoso diduga menganiaya seorang pria asal Malaysia bernama Hong Koon Cheng alias Kelvin. Ia menikam Kelvin setelah merasa ditipu karyawannya sendiri bernama Mina alias Apong pada 10 April 2019 lalu di Wey Wey Restaurant Harbour Bay, Jodoh, Batam, Kepulaluan Riau.

Penipuan itu diketahui Amat Tantoso setelah uang tunai di perusahaan money changernya kekurangan uang tunai. Amat pun memeriksa pembukuan dan ia baru menyadari uang miliknya sejumlah Rp 30 miliar berpindah tangan ke Kelvin.

Orang kepercayaan Amat, Mina ternyata bermain mata dengan Kelvin dan diduga menyerahkan uang tersebut kepada pria tersebut. Tidak diketahui apa modusnya. Celvin diduga adalah rekan bisnis Amat.

Selain itu, dari Mina ia juga mendapat laporan Kelvin yang berusaha membayar utang dengan cek senilai Rp 7 miliar. Ternyata cek tersebut pun tidak bisa dicairkan karena belum ditandatangani Kelvin.

Amat pun kesal. Ia menelepon Kelvin melalui telepon Mina, dan meminta Kelvin menemuinya di kantornya PT Hosana Exchang di Nagoya, Batam, namun pria tersebut menolak datang. 

Kelvin sempat menyebutkan tengah berada di Wey-Wey Restaurant Harbour Bay, Jodoh. Amat pun buru-buru menyusul ke sana. Ia kemudian menyambar sebuah pisau di atas meja. "Buat menakut-nakuti," ujar Amat seperti dalam surat dakwaan jaksa.

Pisau jenis sangkut milik sekuriti bernama Antonius itu pun ia selipkan di pinggangnya. Amat pergi bersama Antonius dan Ujang. Ia beralasan akan menangkap orang.

Amat juga mengajak istrinya, Cie Eng. Mereka lantas pergi dengan menggunakan mobil ke Wey-Wey Restaurant. 

Amat pun kemudian bertemu dengan Kelvin. Kelvin sempat menawarkan Amat makan malam. Namun Amat tak sabar menanyakan persoalan cek yang tak ditandatangani. Amat meminta Kelvin menandatangani, namun Kelvin menolak.

Amat naik pitam. Ia meminta paspor sebagai jaminan juga tak dikasih. Amat kemudian menyiramkan kuah kepiting ke kepala Kelvin dan mengenai bajunya.

Amat merasa putus asa. Apalagi setelah membayangkan uang selama 20 tahun berusaha lenyap. Ia lantas mengeluarkan pisau sangkur dari balik pinggang. Dan menghujamkan pisau tersebut ke tubuh Kelvin, tapi pria tersebut berhasil mengelak. 

Amat terus berusaha menikam Kelvin dan berhasil ditangkis. Setelah Kelvin terjatuh, barulah pisau Amat menancap di pinggangnya. 

Amat yang sudah gelap mata itu tak peduli meskipun sempat dicegah anak buahnya Antonius dan istrinya Cie Eng. 

Kelvin kemudian terkapar. Ia mengalami luka tusuk dengan pisau masih menancap di pinggang. Kelvin dilarikan ke rumah sakit terdekat. 

Berdasarkan visum dari dokter Rumah Sakit Elisabeth Batam, ia mengalami luka robek sepanjang 5 cm. 

Amat Tantoso dijerat pasal berlapis. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam Rumondang Manurung S.H., mendakwa Ketua Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APV) Indonesia itu dengan pasal berlapis terkait penganiayaaan berat pasal 355, pasal 353, dan pasal 351.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews