Edan, Germo Ini Pinjami Uang ke Orangtua Lalu Paksa Anak Jadi PSK

Edan, Germo Ini Pinjami Uang ke Orangtua Lalu Paksa Anak Jadi PSK

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus perdagangan anak di bawah umur yang dijadikan pekerja seks komersil (PSK) di Jakarta Barat. Polisi mengamankan 18 ABG yang dijadikan PSK dan menangkap mucikarinya, DAM (35), sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah petugas menggerebek rumah penampungan 18 ABG PSK ini di Jalan Tamansari X No 22H, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, sebagian besar dari 18 PSK itu mengaku terpaksa menjadi terapis plus-plus di sejumlah di kawasan Tamansari. Mereka mengaku terpaksa demi membayar utang orangtua mereka kepada DAM.

"Para perekrut meminta wanita-wanita itu dari orangtua mereka dengan alasan untuk bayar utang mereka,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti seperti dikutip dari laman Humas Polda Metro Jaya.

Disebutkannya, untuk mencari PSK yang masih ABG, tersangka DAM keliling Jakarta dan Jawa Barat. Ia dengan mudah menawarkan utang kepada para orangtua yang memiliki gadis cantik, sehingga mereka tak sanggup membayarnya.

Setelah sekian lama, utang pun ditagih. Namun para orangtua yang tak bisa membayar terpaksa menyerahkan anak gadis mereka dipekerjakan. Walaupun tidak disebutkan jenis pekerjaannya.

(ind/mc)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews