BNN Gagalkan Transaksi Narkoba Bermodus Sopir Bus

BNN Gagalkan Transaksi Narkoba Bermodus Sopir Bus

Tersangka kurir narkoba dicegat BNN di Jl Sukarno-Hatta, Bandung. (Foto: ist)

Bandung - Lima kurir narkoba lintas pulau diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN). Narkoba jenis sabu itu dibawa dari Aceh ke Bandung. BNN melakukan pencegatan kendaraan tersangka di Jl Sukarno-Hatta, Bandung.

Deputi Berantas BNN, Irjen Pol Arman Depari menyebutkan, pihaknya mendapat informasi pengiriman sabu dari Aceh ke Bandung lewat jalan darat menggunakan bus umum

"Kami amankan 5 tersangka yakni Tampu, Ferry, Kemeng, Andri dan Sanusi dengan barang bukti 8 bungkus (sekitar 8 Kg) bungkusan berisi sabu. Penindakan kami lakukan Senin (21/7/2019) kemarin," sebut Arman, Kamis (25/7/2019)

Sebelumnya BNN melakukan penyelidikan di Pelabuhan Merak Banten. Mereka mengamati target sesuai info yang diterima. Dua orang penumpang Bus Pelangi Nopol BL 7326 AK dicurigai. Mereka yakni Tampu dan Ferry.

Petugas mengikuti bus tersebut dari pelabuhan Banten ke arah Bandung. Bus itu keluar dari Pelabuhan Merak dan transit di pool bus Pelangi di Cilegon untuk beristirahat.

"Di wilayah Bandung kami langsung melakukan penangkapan terhadap Tampu dan Ferry saat mereka serah terima narkoba sebanyak 4 bungkus ke tersangka Kemeng," terang Arman.

Ia pun menuturkan, saat BNN menggeledah bus itu, di dalamnya ditemukan 8 bungkusan berwarna hijau.

" Setelah dibuka bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu. Tersangka lain, Sanusi akhirnya juga diamankan pada saat akan mengambil sabu lainnya dari Tampu," terangnya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews