Penyandang Disabilitas di Pulau Terluar Kepri Meningkat

Penyandang Disabilitas di Pulau Terluar Kepri Meningkat

Para penyandang disabilitas menghadiri sosialisasi di Pulau Tambelan, Bintan.

Bintan - Forum Komunikasi Keluarga Anak Disabilitas (FKKAD) Bintan mendapati keberadaan penyandang disabilitas di pulau-pulau terluar Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau bertambah. Seperti di Tambelan, jumlah mereka sudah mencapai 45 orang di tahun ini.

Kenaikan jumlah itu didapati FKKAD Bintan setelah melakukan sosialisasi program kesejahteraan sosial penyandang disabitas beberapa waktu lalu di pulau yang berjarak 120 mill dari ibukota Kabupaten Bintan tersebut.

Penanggungjawab program kesejahteraan sosial FKKAD Bintan, Muhammad Jamil membenarkan adanya kenaikan jumlah penyandang disabilitas di Tambelan. Penambahannya sebanyak 10 orang. 

"Rabu (24/7/2019) kemarin kita gelar sosialisasi di Tambelan. Setelah itu kami melakukan survei dan pendataan ulang agar data valid. Setelah didata jumlah penyandang disabilitas di pulau ini bertambah dari 35 orang di tahun lalu menjadi 45 orang saat ini," ujar Jamil, Senin (29/7/2019).

Penyandang disabilitas ini merupakan warga negara yang juga memiliki hak dan kewajiban sama dengan warga lainnya. Maka selaku lembaga yang menaungi para penyandang disabilitas, maka pihaknya menyosialiasasikan ke masyakarat luas. 

Tujuannya agar penyandang disabilitas dapat berperan dan berfungsi layaknya manusia pada umumnya. Memiliki rasa optimis serta mampu menggali minat dan bakat sesuai dengan kompetensi yang dimiliki sehingga dapat terus berkembang.

"Kami hanya ingin melakukan sesuatu hal agar mereka terdorong dan mampu mengubah hidupnya sendiri. Visi dan misi kami juga ingin mewujudkan kesetaraan dan kemandirian sosial bagi penyandang disabilitas di masyarakat," katanya.

Penyelenggarakan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas harus sesuai dengan standar yang berlaku. Diantaranya meningktkan SDM penyandang disabilitas netra, meningkatkan profesionalisme pekerja sosial dalam merehabilitasi sosial penyandang disabilitas, memenuhi sarana dan prasarana penunjang kegiatan panti sesuai dengan standar, dan pemberdayaan kepedulian masyarakat terhadp penyandang disabilitas 

"Kami harapkan pemerintah turut serta memberdayakan penyandang disabilitas. Salah satunya memfasilitasi mereka untuk kehidupan mandiri melalui Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) atau Kelompok Usaha Bersama (KUBE)," jelasnya.

Kabid Rehabilitas Sosial (Rehsos) Dinas Sosial (Dinsos) Bintan, Syafnur mengatakan pendataan secara keseluruhan masalah kondisi sosial masyarakat di Kabupaten Bintan cukup banyak. Khususnya tentang disabilitas atau ketidakmampuan pada hal-hal tertentu.

"Ini akan tetap menjadi perhatian Pemkab Bintan," sebutnya.

Pemerintah Pusat juga telah menganggarkan konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas ini meskipun tidak menandatangani opsional protokol konvensi tersebut.

Artinya, di Indonesia memiliki komitmen untuk meratifikasi konvensi, dimana pada tanggal  10 November 2011 telah diterbitkan  Undang-Undang Nomor 19 tahun 2011 tentang pengesahan konvensi penyandang disabilitas.

Walaupun ada perhatian dari pemerintah, namun kunci utamanya adalah dukungan keluarga dan masyarakat sekitar. Karena dapat membantu penyandang disabilitas mampu bersosialisasi dengan lainnya.

"Kami sangat mendukung dengan adanya kegiatan sosialisasi. Karena dapat bermanfaat dan menumbuhkan rasa percaya diri para pnyandang. Baik itu optimis, mampu mengatur diri, berpikir dan bertindak positif, serta dapat berperan sosial di lingkungan masyarakat," ucapnya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews