Disuruh Bayar Pengobatan, Keluarga Pasien Peserta BPJS Merasa Ditipu Rumah Sakit

Disuruh Bayar Pengobatan, Keluarga Pasien Peserta BPJS Merasa Ditipu Rumah Sakit

Ilustrasi.

Bintan - Pasien Rumah Sakit (RS) Engku Haji Daud Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Adang Basir (66) mengeluhkan pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit. 
Keluhan disampaikan lantaran selaku pemegang Kartu BPJS, dia juga dikenakan biaya saat menjalani pengobatan. Bahkan dia merasa ditipu oleh oknum rumah sakit tersebut.

Salmiah, anak dari Adang Basir menceritakan bahwa ayahnya mengeluhkan sakit hernia. Lalu 19 Juli sang ayah berobat ke RS Engku Haji Daud. Namun hanya diberikan obat penahan sakit saja oleh pihak medis.

Kemudian, Senin (22/7/2019) pagi sekitar pukul 06.00 WIB, pihak keluraga membawa sang ayah kembali ke rumah sakit tersebut karena mengeluhkan sakit dan langsung masuk ke IGD.

"Kami atas nama keluarga sangat kecewa," kata Salimah, Minggu (28/7/2019).

Saat di IGD, pihak medis langsung melakukan pengecekan dan observasi terhadap ayahnya. Pihak medis menjelaskan Adang Basir harus dioperasi, namun operasi hanya dapat dilakukan di Rumah Sakit Otorita Batam dan Awal Bross. Sebab hanya ada satu dokter yang dapat melakukan operasi ini dan dokter itu berpraktek di dua rumah sakit tersebut.

Mendengar hasil medis seperti itu, pihak keluarga meminta sang ayah agar dirujuk ke RSUP Raja Ahmad Thabib Batu 8 Tanjungpinang. Tetapi pihak medis beralasan bahwa ruangan pasien di rumah sakit yang diinginkan keluarganya sudah penuh. 

"Jadi saya diarahkan berobat ke Batam, pilihannya Otorita atau Awal Bross. Terus harus menyiapkan uang muka sebesar Rp 20 juta," jelasnya.

Penjelasan dari pihak medis membuat keluarganya panik karena tidak mungkin ke Batam. Jadi dia memutuskan untuk membawa sang ayah keluar dari rumah sakit di Tanjunguban itu sendiri ke RSUP Tanjungpinang agar mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Ironisnya, keinginan dia membawa sang ayah keluar dari rumah sakit tersebut seperti dipersulit. Bahkan oknum rumah sakit yang juga dikelola Pemprov Kepri di Tanjunguban berdalih apabila tetap berkeinginan pindah ke RSUP Tanjungpinang maka BPJS tidak berlaku, sehingga dia harus membayar biaya dengan pilihan di rumah sakit semula atau rumah sakit tujuan. 

"Karena panik lantas kami membayar pelayanan dan obat di Rumah Sakit Engku Haji Daud Tanjunguban itu meski kami memiliki BPJS," sebutnya.

Setelah memenuhi permintaan pihak medis di Rumah Sakit Engku Haji Daud itu,  dia langsung membawa sang ayah menuju ke RSUP Tanjungpinang. Pihak medis di sana langsung menerima dan melayani ayahnya menggunakan BPJS.

"Jam 23.00 WIB, saya nekat ke RSUP Batu 8 Tanjungpinang. Ternyata kamar pasien di lantai 6 masih banyak kosong. Ini berbeda dengan keterangan oknum rumah sakit di Tanjunguban beberapa jam sebelumnya, kami kecewa karena ini soal nyawa bapak saya. Bahkan RSUP Tanjungpinang tidak meminta biaya apapun dengannya," katanya.

Di RSUP Batu 8 Tanjungpinang, ayahnya langsung diobservasi dan dua hari kemudian langsung dioperasi dokter. Hingga kemarin, kondisi ayahnya sudah mulai stabil.

"Memang ayah saya ada sakit jantung, tapi di Batu 8 dapat dioperasi juga. Bahkan sedihnya saat di ruangan Mawar ini, saya bertemu dengan orangtua pasien bayi berusia 3 bulan yang juga dirawat. Bayi itu juga sebelumnya pasien di rumah sakit Tanjunguban, perlakuannya sama seperti ayah saya, bahkan saat diarahkan ke rumah sakit Batam orang itu diminta siapkan uang muka Rp 30 juta, karena tak sanggup jadi keluar paksa dan dilarikan ke Tanjungpinang juga," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews