Dinas Kebudayaan Kepri Bakal Sosialisasikan Perda Bangunan Berciri Khas Melayu

Dinas Kebudayaan Kepri Bakal Sosialisasikan Perda Bangunan Berciri Khas Melayu

Kantor DPRD Provinsi Kepri

Tanjungpinang - Sebagai tindak lanjut telah disahkannya Peraturan Daerah Perda Bangunan Berciri Khas Melayu oleh Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Kepri beberapa waktu lalu.

Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri mengatakan akan melakukan sosialisasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD dan instansi di Provinsi Kepri terkait penerapan Perda Bangunan Berciri Khas Melayu tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kebutuhan Yeri Suparna di Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

"Ya,hingga saat ini untuk penerapannya kita  akan lakukan sosialisasi dahulu kepada seluruh OPD dan instansi," ungkap Yeri.

Menurut Yeri , Nantinya setelah sosialisasi baru perlahan-lahan perda ini akan kita terapkan dengan luas pada gedung perkantoran,sekolah dan gedung dan balai adat lainnya.

Sebelumnya, Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri telah pun mengesahkan perda Bangunan Berciri Khas Melayu ini untuk dapat diterapkan di Provinsi Kepri.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews