Polisi Ringkus Satu Kawanan Curanmor di Karimun

Polisi Ringkus Satu Kawanan Curanmor di Karimun

Pelaku curanmor diringkus aparat Polsek Meral. (Foto: Batamnews)

Karimun - Polsek Meral, Karimun memburu satu dari kawanan curanmor yang buron. Seorang pelaku Ud, sebelumnya diringkus Satreskrim Polres Karimun, Selasa (23/7/2019) lalu. Sementara Dn rekannya masih berstatus DPO.

Kanit Reskrim Polsek Meral Ipda M. Fachri Rizky menuturkan, kawanan curanmor ini kerap menjual potongan-potongan spare part kendaraan hasil curian yang mereka preteli dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta-an.

Namun aksi pelaku terendus polisi sejak mereka melego sepeda motor murah di forum jual beli facebook. Sepeda motor dijual seharga Rp 800 ribu per unit.

"Pelaku Ud merupakan warga Baran III, Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. Sehari-harinya menganggur. Dn masih kami kejar," ujar Fachri, Jumat (26/7/2019).

Ud akhirnya dibekuk Selasa sore itu pukul 16.30 WIB, polisi berhasil membuntutinya saat beraksi di kawasan Baran III, Gang Elang Putih, Kecamatan Meral.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews