KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pansus Ranperda Zonasi RZWP3K DPRD Provinsi Kepri

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pansus Ranperda Zonasi RZWP3K DPRD Provinsi Kepri

Reklamasi di Batam (Foto: Batamnews)

Batam - Kasus korupsi yang menimpa Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun terus berlanjut. Setelah KPK kembali melakukan pengeledahan, saat ini beberapa saksi diperiksa KPK. 

Diantaranya beberapa Kepala Dinas di Kepri, Kabid dan staf bidang terkait, pengusaha. Pemeriksaan yang terpusat di Mapolresta Barelang itu sudah berlangsung dua hari belakangan, Rabu dan Kamis (24-25/7/2019).

Beberapa pejabat yang sudah diperiksa adalah Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Provinsi Kepri Syamsuardi, Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri Heri Mokhriza, Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Kepri Jamhur Ismail, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau Abu Bakar. Selain itu beberapa staf dan kabid Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, serta Juniarto Ajudan Protokoler Nurdin Basirun.

Selain beberapa pejabat tersebut, KPK juga mintai keterngan pengusaha yang terlibat dalam pengajuan reklamasi diantaranya Kock Meng, Hartono pemilik Hourburbay, dan Johannes Kennedy pemilik Panbil Group. Ketiga pengusaha ini diperiksa pada Kamis (25/7/2019).

Sedangkan untuk jadwal selanjutknya, KPK akan periksa Anggota DPRD Kepri. Terutama yang ikut terlibat dalam Pansus Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). 

Pasalnya Ranperda tersebut membahas regulasi reklamasi untuk 20 tahun kedepan. Wakil Ketua Pansus RZWP3K Iskandarsyah membenarkan, bahwa dirinya akan memenuhi panggilan KPK esok hari, Jumat (26/7/2019) terkait kasus yang menimpa Nurdin Basiru. 

Iskandar mengatakan, akan hadir dipanggilan itu untuk meberikan keterangan kepada KPK. "Saya akan koorporatif, sebagai warga negara yang baik," ujar dia kepada Batamnews.co.id, Kamis (25/7/2019) sore. 

Iskandar juga mengatakan, memenuhi panggilan KPK untuk memperlancar proses hukum yang terjadi. "Dan untuk perbaikan Kepri kedepan," katanya. 

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews