Kepala PTSP Kepri Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Kepala PTSP Kepri Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Kepala PTSP Kepri Syamsuardi meninggalkan Mapolresta Barelang usai diperiksa KPK.

Batam - Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Provinsi Kepri, Syamsuardi juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Barelang, Kamis (25/7/2019). 

Sampai sejauh ini, sudah ada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jamhur Ismail, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR), Abu Bakar dan Kepal Biro Hukum, Heri Mokhrizal yang diperiksa. 

Sama seperti Kock Meng, Syamsuardi juga enggan berkomentar kepada awak media yang berusaha menanyakan perihal pemeriksaan tersebut. 

Ia keluar dari Mapolresta Barelang sekitar pukul 15.00 WIB. 

“Kaki saya sakit,” ujar Syam, sambil keluar dari Mapolresta Barelang. 

Dengan menggunakan Kemeja Batik ungu lengan pendek, Syam membawa satu goodiebag. Ia juga keluar sendirian dari pintu depan Mapolresta Barelang. 

“Sudah ya, kaki saya sakit,” katanya selalu mengulangi pernyataannya saat diwawancarai. 

Selain Syamsuardi, Staf Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun, Juniarto, sejumlah pengusaha juga turut diperiksa yaitu Kock Meng dan Hartono. Mereka diperiksa KPK terkait kasus gratifikasi Nurdin Basirun.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews