BPS: Penduduk Miskin Kepri Bertambah 3.100 orang

BPS: Penduduk Miskin Kepri Bertambah 3.100 orang

Anak-anak bermain di laut wilayah Pesisir Tanjung Uma. (Foto: Ilustrasi/ esont.wordpress.com)

Batam - Badan Pusat Statistik Kepulauan Riau mencatat jumlah masyarakat miskin di wilayah setempat pada Maret 2018-Maret 2019 mencapai 128.462 orang, naik sebanyak 3.100 orang dibanding September 2018.

"Namun secara umum tingkat kemiskinan di Provinsi Kepulauan Riau pada periode tahun 2012- 2019 mengalami fluktuasi baik dari sisi jumlah maupun persentase," kata Kepala BPS Kepri Zulkipli, di Tanjungpinang, Senin (15/7/2019) kemarin.

Sementara bila dibanding dengan Maret tahun sebelumnya jumlah penduduk miskin turun sebanyak 3.214 orang.

Berdasarkan daerah tempat tinggal, kata dia pada periode September 2018-Maret 2019, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan bertambah sebanyak 5.748 orang, sedangkan daerah perdesaan berkurang sebanyak 2.649 orang.

Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 5,15 persen menjadi 5,33 persen. "Di perdesaan turun sebesar 0,22 dari 11,26 persen menjadi 11,04 persen," ujarnya.

Zulkipli mengemukakan selama periode September 2018-Maret 2019, garis kemiskinan naik sebesar 4,59 persen, yaitu dari Rp567.972 per kapita per bulan pada September 2018 menjadi Rp594.059 per kapita per bulan di bulan Maret 2019.

Sementara pada periode Maret 2018-Maret 2019, garis kemiskinan naik sebesar 6,22 persen, yaitu dari Rp559.291 per kapita per bulan pada Maret 2018 menjadi Rp594.059 per kapita per bulan pada Maret 2019.

Dengan memperhatikan komponen garis kemiskinan, yang terdiri dari garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan bukan makanan.

Peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

Sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan pada Maret 2019 tercatat sebesar 66,66 persen. Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan kondisi September 2018 yaitu sebesar 66,83 persen.

"Garis kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan," ujarnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews