Gubernur Kepri Kena OTT KPK

Sepinya Rumah Nomor 757 Milik Nurdin Basirun di Karimun

Sepinya Rumah Nomor 757 Milik Nurdin Basirun di Karimun

Rumah Nurdin Basirun di Jalan Bakti nomor 757 Karimun yang terlihat sepi.

Karimun - Kediaman pribadi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun, Kabupaten Karimun, tampak lengang. Tidak terlihat aktivitas yang mencolok.

Malam sebelumnya, Nurdin Basirun dikagetkan dengan sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memergoki tengah menerima dugaan suap izin reklamasi.

Saat itu Nurdin bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Edy Sofyan, dan sejumlah staf dan seorang yang diduga memberikan uang dalam bentuk pecahan dolar Singapura senilai 6.000 dolar Singapura. 

Rumah Nurdin Basirun di terletak Jalan Bakti, Bukit Senang, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun. Rumah yang tampak cukup besar dan nyaman itu memang jarang terlihat ada aktivitas pada hari biasa, kecuali pada saat hari besar atau acara keluarga.

Rumah tersebut bernomor 757. Berpagar teralis dengan motif kelautan. Ada gambar jangkar dan pernak pernik kapal lainnya. Maklum saja, Nurdin dibesarkan sebagai kapten kapal.

Di halaman rumah, tampak dua unit mobil terparkir, pemandangn itu memang sudah terlihat sejak malam.

Sementara itu, pada pos penjagaan di depan rumah, beberapa orang petugas dari satuan polisi pamong praja masih berjaga.

"Tidak ada aktifitas apa-apa sejak malam tadi," ujar seorang tengah berjaga.

Sementara, saat ditanya mengenai apa yang terjadi dengan pemilik rumah tersebut. Petugas yang tidak mau menyebutkan namanya itu tidak berkomentar.

"Tidak taulah, kami cuma bertugas rutin untuk berjaga," ujarnya.

Halaman rumah Nurdin yang luas dipercantik dengan adanya perkarangan bunga dan tanaman serta rerumputan.

Diketahui, Nurdin menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kepri setelah nama nya muncul dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dari OTT itu petugas juga turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 60 juta atau 6.000 dolar Singapura dalam bentuk pecahan dolar Singapura.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews