Dinas PU Gelontorkan Rp10 Miliar Bangun Tanggul Penahan Tanah di Kampung Cina Lingga

Dinas PU Gelontorkan Rp10 Miliar Bangun Tanggul Penahan Tanah di Kampung Cina Lingga

Dinas PU Lingga saat meninjau lokasi pembangunan tanggul penahan gelombang Sungai Daik, Kampung Cina (Foto:ist)

Lingga - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-PKP) Kabupaten Lingga akan membangun tanggul penahan tanah di lokasi Sungai Daik, Kampung Cina. Anggaran yang disiap sebesar Rp10 miliar dari Dana Insentif Daerah (DID).

Kepala DPUPR-PKP Lingga, Abdul Khatab melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA), Syarifuddin mengatakan, pembangunan direncanakan selesai pada Desember mendatang dengan panjang 375 meter.

"Jadi dalam pembangunan tanggul penahan tanah Pasar Daik ini akan dikerjakan sekaligus. Disitu ada pembangunan drainase. Untuk pengerjaan juga sudah dimulai dan di dampingi TP4D dari Kejaksaan," kata dia kepada Batamnews.co.id, Selasa (9/7/2019).

Dinas PU Lingga bersama Camat, Lurah dan RT saat mensosialisasikan tentang pembangunan tanggul di Kampung Cina Daik (Foto:ist)

Ia menjelaskan, sebelum melakukan pembangunan tanggul tersebut, pihaknya juga sudah melaksanakan sosialisasi kepada warga setempat. Sosialisasi langsung dihadiri Camat, Lurah dan RT.

"Alhamdulillah masyarakat sangat mendukung. Kami sangat mengapresiasi sekali," ujarnya.

Menurut Syarifuddin, pembangunan tanggul dilakukan, mengingat lokasi Pasar Daik atau Kampung Cina sebelumnya merupakan pusat perbelanjaan yang ada di ibu kota kabupaten. Pasca kebakaran beberapa tahun silam, aktivitasi perekonomian di lokasi terbilang mati.

"Ini untuk penataan lokasi Pasar Daik. Karena di depan lokasi itu, Pemkab Lingga akan membuat pusat Kota Madani. Insyaallah kedepan tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan lagi," ucapnya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews