Pembangunan Waduk Busung Direncanakan Tahun 2020 Mendatang

Pembangunan Waduk Busung Direncanakan Tahun 2020 Mendatang

Danau bentukan dari bekas galian pasir di Desa Busung, Kabupaten Bintan. Pemerintah Provinsi Kepri bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal merealisasikan pembangunan waduk busung pada tahun 2020 mendatang. (Foto:Istimewa)

Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal merealisasikan pembangunan Waduk Busung pada tahun 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV Ismail dalam rapat koordinasi dengan pemerintah Provinsi Kepri,Kamis (4/7).

Dikatakan Ismail, nantinya kementrian bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk pembangunan Waduk Busung yang terletak di Kabupaten Bintan tersebut.

"Nantinya kita bakal bangun waduk yang dapat menampung sekitar 111 juta meter kubik, atau 10 kali lebih banyak dibanding dengan Waduk Sei Gong di Batam," ungkap Ismail.

Menurut Ismail, rencana pembangunan waduk busung tersebut akan menempati lahan seluas 4,721 hektare. 

Nantinya, berdasarkan Perda Kabupaten Bintan No 2 Tahun 2012 dan dokumen RTRW Kabupaten Bintan pembangunan waduk itu, juga akan berdampak pada tergusurnya pemukiman penduduk dan fasilitas publik seperti jalan, puskesmas, dan sekolah yang ada di sekitar pembangunan.

"Ya dampaknya sedikitnya 2 kelurahan dan 5 desa di Bintan, berikut puskesmas, jalan dan sekolah akan ditenggelamkan," tegas Ismail

Untuk itu,pihaknya telah menyerahkan persoalan ini kepada pemerintah daerah. Karena, dalam rencana pembangunan bendungan ini, pemerintah pusat tidak mengalokasikan anggaran untuk penuntasan masalah tersebut.

“Untuk itu, tentu kita perlu melihat bagaimana sebelumnya kita (pemerintah pusat dan daerah) melakukan suatu upaya besar, dan bersama-sama menuntaskan pembangunan Waduk Busung tersebut," ungkap Ismail.

Sementara itu, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemprov Kepri Syamsul Bahrum yang mewakili Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam rapat itu menyampaikan, pihaknya telah membentuk tiga tim yakni tim pembebasan lahan, tim apprasial, dan tim dari BPN.

Yang mana nantinya tim tersebut bakal menginventarisir status lahan yang terdampak pembangunan Waduk Busung.

"Nantinya Pemprov Kepri melalui Baperenlitbang juga telah merancang formula, sebagai kompensasi kepada 1.000 KK yang lahannya terdampak pembangunan waduk busung tersebut," tegas Syamsul.

Yangmana, nantinya masyarakat setempat tidak akan diberikan uang tunai, namun akan direlokasi ke tempat baru dengan fasilitas publik yang lengkap.

“Jadi nanti dinas PU yang bangun jalan, perkim perumahan, dan dinkes fasilitas kesehatan seperti puskesmas, disdik dengan fasilitas pendidikannya,” jelas Syamsul.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews