Selain SIM Cuma-cuma, Warga yang Lahir 1 Juli Juga Bisa Urus SKCK Gratis

Selain SIM Cuma-cuma, Warga yang Lahir 1 Juli Juga Bisa Urus SKCK Gratis

Ilustrasi pengurusan SKCK di Mapolresta Barelang.

Batam - Polresta Barelang juga memberikan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara gratis bagi yang lahir pada tanggal 1 Juli. Layanan ini bersempena dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-73 tahun.

Kasat Intelkam Polresta Barelang, AKP Daeng Riandika Mahardani mengatakan pelayanan SKCK gratis ini sudah dimulai sejak 17 Juni 2019  lalu sampai dengan 31 Juli 2019. 

“Setiap pemohon yang lahir tanggal 1 Juli kita berikan gratis, hal itu dibuktikan dengan KTP,” ujar Daeng, Senin (1/7/2019). 

Sejauh ini kata Daeang jumlah pemohon yang lahir tanggal 1 Juli masih berjumlah 5 orang. Selain di Mapolresta Barelang, pelayanan SKCK gratis ini juga berlaku di polsek-polsek.

“Kalau khusus Polsek Batuampar, pemohon yang lahir 1 Juli membuat SKCK sudah ada 50 orang,” kata dia. 

Jumlah ini akan terus bertambah, karena para pemohon masih masih memiliki kesempatan sampai akhir Juli mendatang. 

Sementara itu Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki menambahkan pembuatan SKCK gratis bisa juga dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam. 

“Dengan syarat memiliki KTP Batam,” ujar Hengki. 

Baca: Senangnya Saidi Peroleh SIM Gratis saat Hari Bhayangkara

Untuk data terkait jumpah pemohon yang lahir tanggal 1 Juli yang telah mendapatkan SKCK. Hengki belum dapat menyebutkan karena program ini masih berlangsung. 

“Tunggu nanti direkap,” kata dia. 

Selain memberikan pelayanan SKCK gratis, Polresta Barelang juga memberikan pelayanan SIM secara cuma-cuma dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews