Legislator: Perlu Kebijakan Khusus Dalam PPDP SMP di Tanjungpinang

Legislator: Perlu Kebijakan Khusus Dalam PPDP SMP di Tanjungpinang

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Sistem penerimaan siswa baru SMPN di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau belum sempurna sehingga perlu kebijakan khusus, kata anggota DPRD Tanjungpinang dari Fraksi Hati Nurani Rakyat, Reni.

"Ada kesan semrawut yang menyebabkan siswa dirugikan, dan potensial tidak melanjutkan pendidikan karena berbagai penyebab," ujarnya di Tanjungpinang, Kamis (4/7/2019) dilansir dari kepriprov.go.id.

Menurut dia, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDP) cukup bagus, namun perlu diimbangi dengan fasilitas sekolah yang memadai dan merata. Sementara kondisi sekarang, fasilitas pada SMPN satu dengan yang lainnya tidak sama, contohnya ketersediaan fasilitas laboratorium dan komputer.

"Pelajar dan orang tuanya tentu berupaya masuk ke sekolah yang memiliki fasilitas yang lengkap. Itu hak mereka," tegasnya.

Menurut dia, Tanjungpinang belum siap melaksanakan PPDP dengan sistem zonasi karena fasilitas di setiap sekolah tidak sama.

"Ketersediaan kelas dan bangku sekolah apakah sudah memadai? Kalau belum, seharusnya ada kebijakan khusus sehingga dapat menampung siswa," katanya.

Ia mengemukakan banyak warga yang merasa dirugikan akibat kebijakan tersebut. Kerugian tersebut disebabkan sistem zonasi yang diterapkan membuat pelajar yang tidak diterima pada tiga sekolah yang diajukan melalui sistem daring, tidak tahu harus sekolah di SMPN lainnya.

Semestinya, kata dia Disdik Tanjungpinang menyosialisasikan kepada masyarakat terkait apa yang harus dilakukan setelah gagal masuk ke salah satu sekolah yang diajukan.

"Ada oknum petugas di sekolah yang malah menyarankan kepada orang tua siswa yang tidak lolos masuk SMPN, mendaftar di sekolah swasta. Ini 'kan tidak memberi solusi yang tepat, karena mereka memiliki hak yang sama sekolah di SMPN," tegasnya.

Reni mengemukakan sekolah swasta cukup mahal sehingga tidak semua orang tua mampu membiayai putra-putrinya.

"Semestinya sekolah yang ditawarkan SMPN, kecuali memang atas keinginan orang tua tersebut untuk menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah swasta," katanya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews