Tragedi Angeline

Margriet Syok, Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuhan Angeline

Margriet Syok, Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuhan Angeline

Ibu angkat Angeline, Margriet Megawe. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Denpasar - Margriet Megawe (60) syok dan tidak menyangka jika dirinya ditetapkan sebagai terangka pembunuhan terhadap anak angkatnya Angeline (8).

Kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul mengatakan, setelah Margriet diberitahu jika dirinya ditetapkan sebagai sebagai tersangka, dia tampak heran.

"Heran saja, kaget saja, bagaimana bisa ini, itu kalimatnya, " ujar Hotma usai mendampingi klienya saat akan diperiksa di Mapolda Bali, Senin (29/6/1015).

Terkait penetapan sebagai tersangka, Hotma mengaku belum mendapatkan surat penetapan tersangka terhadap kliennya.

Karena itu pihaknya akan memikirkan terkait langkah praperadilan. Saat ini pihaknya baru mendapat surat pemberitahuan untuk diperiksa sebagai tersangka.

Selain itu, Margriet menolak diperiksa tim penyidik sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline.

"Ibu Margriet tidak bersedia diperiksa, dan untuk apa diperiksa. Tanyakan saja kepada Kapolda," ucap Hotma.

(ind/okz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews