Dirjen KLHK: Terkontaminasi Limbah B3, 38 Kontainer di Batam Segera Direekspor

Dirjen KLHK: Terkontaminasi Limbah B3, 38 Kontainer di Batam Segera Direekspor

Kointaner yang berisi plastik di pelabuhan Batu Ampar beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

Batam - Sebanyak 38 kontainer di pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, diduga terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Puluhan kontainer tersebut rencananya bakal direekspor ke negera asal.

Hasil Pemeriksaan terhadap 65 kontainer yang berisi material plastik sudah terbit. Sebanyak 16 kontainer lainnya dianggap bersih, sedangkan yang bercampur sampah sebanyak 11 kontainer.

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati mengatakan 38 kontainer tersebut akan direekspor ke negara asal.

“Pemeriksaan bersama KLHK, DLH Kota Batam dan Bea Cukai secara visual dengan membuka kontainer, dan dilakukan pemeriksaan laboratorium. Sebanyak 38 kontainer terkontaminasi limbah B3,” ujar Vivien saat dikonfirmasi Batamnews, Selsa (2/7/2019). 

“Untuk reekspornya sedang dalam proses,” ujar Vivien. 

Untuk tujuan negara reekspor limbah plastik tersebut, Vivien menyebutkan Perancis, Jerman, Australia, Hongkong dan Amerika Serikat sebagai negara asal impor kontainer tersebut. 

“Untuk yang terkontaminasi dan sedang dalam proses reekspor,” katanya lagi.

Kontainer-kontainer tersebut diketahui sudah memiliki dokumen lengkap, seperti mendapat izin dari Kementrian Perindustrain dan Kementrian Perdagangan. Selain itu juga telah dilakukan survei yang telah ditunjuk oleh negara.

Sesuai Permendag Nomor 31 tahun 2016, kontainer yang terbukti mengandung limbah B3 akan diekspor kembali ke negara asal. Dengan batas waktu 90 hari sejak kedatangan berdasarkan manifestasi Bea Cukai. 

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews