Keuntungan Ikut Nikah Massal Menurut Istri Gubernur Kepri

Keuntungan Ikut Nikah Massal Menurut Istri Gubernur Kepri

Noor Lizah Nurdin bersama dengan sejumlah pasangan peserta nikah massal di Golden View, Bengkong.

Batam - Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kepri Hj Noor Lizah Nurdin meminta masyarakat tidak malu ikut nikah massal. Sebab nikah massal bertujuan memberikan kepastian hukum pada identitas diri dan anak. 

"Saya sangat bersemangat mengajak masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara hukum untuk ikut dalam program nikah massal. Jangan malu. Karena nikah massal bertujuan melegalkan hubungan perkawinan sehingga diakui negara dan memberikan identitas pada anak,” ujar Noor Lizah.

Noor Lizah mengatakan sebagai Ketua Umum LKKS Kepri, dirinya sangat mendukung program nikah massal yang diadakan LKKS Kepri dan Dinas Sosial Kepri, Selasa (25/6/2019) di Hotel Golden View, Batam.

Nikah massal merupakan kerja nyata pemerintah untuk masyarakat yang langsung dirasakan masyarakat dalam mendapatkan keabsahan pernikahan secara administratif.

Tidak itu saja, nikah massal, lanjut Noor Lizah juga sebagai salah satu cara untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Anak-anak yang orangtuanya tidak memiliki akte nikah, tidak bisa mencantumkan nama ayahnya di akte lahir. Hal tersebut bisa diartikan bahwa si anak lahir tanpa ayah yang resmi.

"Saya pribadi dan atas nama Pemprov Kepri mengucapkan selamat bagi pasangan yang berbahagia. Semoga bisa lebih berbahagia dan harmonis dengan keluarga," kata Noor Lizah mendoakan. 

Sekjen Dewan Nasional Indonesia Kesejahteraan Nasional (DNIKS) Edwil S Djamaoeddin menyampaikan rasa terima kasih kepada LKKS Kepri  karena sangat peduli pada  pelaksanaan program-program DNIKS di daerah. 

"Kami sangat berterima kasih pada Ketua LKKS Kepri, Bu Noor Lizah atas perhatian dan kepeduliannya pada pelaksanaan program- program sosial di Kepri. Maka itu DNI-KS berencana mengusulkan Kepri mendapat penghargaan dari Kementerian Sosial," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kepri Doli Boniara menyebutkan program rutin Nikah massal kali ini melibatkan 30 pasangan suami-istri dari Kecamatan Bengkong. 

"Pelaksanaan lancar. Dan seperti biasa, atas kesediaan mereka, setelah ijab-qabul Pemprov Kepri memberikan bingkisan. Kita juga menyiapkan pelaminan agar mereka bisa mengabadikan moment bersejarahnya," jelas Doli.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews