4 Fakta Perlu Diketahui Saat Mencari Tiket Pesawat Murah

4 Fakta Perlu Diketahui Saat Mencari Tiket Pesawat Murah

Ilustrasi.

Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan strategi menurunkan harga tiket pesawat maskapai penerbangan murah atau low cost carrier (LCC). Di mana, sejumlah insentif fiskal akan diberikan agar operasional maskapai efisien dan harga tiket bisa diturunkan.

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, dengan membengkaknya biaya operasional, maskapai mau tak mau harus menaikkan harga tiketnya. Oleh karena itu, perlu adanya pemberian insentif fiskal bagi para maskapai.

"Ada beberapa langkah yang sedang difinalisasi untuk membantu efisiensi di industri penerbangan. Itu menyangkut jasa persewaan, perbaikan pesawat, persewaan dari luar daerah kepabeanan, dan menyangkut impor suku cadang," ujar Menko Darmin.

Pemerintah berharap maskapai, khususnya LCC, dapat menerima putusan ini dan menurunkan harga tiket pesawat mereka. Berikut merdeka.com akan merangkum sejumlah fakta jika pembaca ingin mencari tiket pesawat murah Lion Air Cs nantinya.

 

1. Tiket Murah Hanya Ada di Jam Tertentu

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution menegaskan bahwa penurunan harga tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) dengan rute domestik sepenuhnya berada di tangan pihak maskapai. Nantinya para maskapai akan menentukan sendiri jadwal-jadwal penerbangan mana saja yang akan diberlakukan.

"Jadwal itu akan dibuat akan disampaikan laporannya sama maskapai yang penerbangan. Setiap hari jam-jam segini misalnya. Dapat tarifnya adalah sekian persen," kata Menko Darmin.

 

2. Kapan Tiket Murah Pesawat Mulai Dijual?

Menko Darmin memprediksi, paling tidak pekan depan pihaknya sudah menerima laporan terkait dengan jadwal penerbangan yang akan diberlakukan penurunan harga. 

"Kewenangan murni oleh maskapai, nanti diajukan kepada kita. Nanti diajukan rapat kembali."

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan kebijakan baru ini baru akan berlaku efektif mulai pekan depan. Dia pun berharap para maskapai penerbangan LCC domestik bisa sama-sama menurunkan tarif tiket pesawat.

"Kebijakan ini akan efektif 1 minggu diharapkan para airline sudah menurunkan tarif tersebut. Ini satu hal yang baik mari kita tunggu satu minggu ini para airline akan turunkan dengan dasar arahan Pak Menko ( Darmin Nasution)," katanya.

 

3. Minimal Satu Hari Ada Satu Jadwal Penerbangan Murah

Menko Darmin mengatakan masyarakat membutuhkan paling tidak dalam satu hari ada satu penerbangan murah. "Masyarakat merasa perlu. Dia bisa pulang kampung atau ada perjalanan dengan biaya - biaya yang Anda (maskapai) tentukan penerbangan mana dalam sehari yang kemudian tarifnya berapa," sebutnya.

Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) dengan rute domestik. Namun penurunan itu hanya berlaku untuk jadwal penerbangan tertentu saja.


4. Tiket Murah Bisa Ada di Jam Sepi

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, mengusulkan agar para maskapai penerbangan berbiaya murah atau LCC domestik dapat membuka penerbangan murah di jam-jam sepi atau di luar jam sibuk (prime time).

"Kita minta maskapai untuk buat satu penerbangan murah di jam-jam tertentu atau sepi, nanti minggu depan diajukan kepada Pak Menko ( Darmin Nasution)," ujar Susiwijono.

Susi mencontohkan jika dalam suatu rute terdapat 10 jadwal penerbangan yang dimiliki oleh maskapai, maka setidaknya terdapat 1-2 jadwal penerbangan berbiaya murah.

"Jadi ambil satu jadwal penerbangan yang paling sepi jamnya. Nanti diberi penurunan harga yang cukup signifikan, kalau bisa di bawah 40 persen sampai 50 persen dari tarif batas atas silakan," jelasnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews