Ketua RT/RW Nilai Usulan Nuryanto Cabut Insentif Sembrono dan Tidak Bijak

Ketua RT/RW Nilai Usulan Nuryanto Cabut Insentif Sembrono dan Tidak Bijak

Ilustrasi.

Batam - Ketua RT/RW di Batam tidak terima jika usulan pencabutan insentif oleh Ketua DPRD Kota Batam dikabulkan. Menurut mereka kebijakan itu terkesan sembarangan. 

Alasan Ketua DPRD Kota Batam mengusulkan itu karena menurutnya banyak ketua RT/RW menyalahgunakan jabatan mereka di Pemilu 2019 ini. Salah satunya diduga menjual suara pemilih.

Beberapa ketua RT/RW angkat bicara. Mereka jelas menolak karena mengaku tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan. 

Baca: RT/RW di Batam Diduga Jual Suara Warga, Ketua DPRD Batam Ancam Cabut Insentif

Seperti yang dikatakan Ketua RT 13 Perumahan Cikitsu, Batam Center, Laily. Menurutnya, Ketua DPRD Kota Batam harus memeriksa fakta dan mencari bukti konkret terkait keterlibatan RT/RW di Batam dalam penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pemilu kemarin.  

"Kalau memang betul ada oknum RT/RW yang ikut bermain dalam hal pemilu baik pilpres atau pileg, seperti jual beli suara silahkan tangkap dan laporkan ke bagian terkait," katanya kepada Batamnews.co.id, Kamis (20/6/2019).

Ia mengatakan, jika Ketua DPRD Kota Batam bisa membuktikan keterlibatan perangkat RT/RW dalam kasus ini cukup banyak Laily mengaku siap untuk dicabut insentif tersebut. 

"Kalau memang sudah menjadi keputusan Wali Kota ngak ada masalah. Itupun juga insentif banyak bolongnya kok, dan ditanyakan pun bikin sakit hati," ujarnya. 

Begitu juga yang diungkapkan, Ketua RT 2 Kelurahan Mukakuning, Mulyadi. Ia meminta DPRD Kota Batam lebih bijak memberikan usulan. 

"Coba diperhitungkan secara matang lah, usulan itu jelas kurang bijak sekali," katanya. 

Mulyadi melanjutkan, permasalahan pemilu bukan semata-mata keterlibatan RT/RW tetapi caleg sendiri yang berkomunikasi dengan masyarakat. 

"Tanpa kami pun sekarang mereka bisa menyasar langsung masyarakat. Bahkan masyarakat sendiri pun sudah pintar bermain. Bukan karena kami," ujarnya. 

Senada dengan Mulyadi, Muhajir Ketua RW 13 Cikitsu mengatakan pada Pemilu 2019 sudah berkurang keterlibatan RT/RW.

"Dan transaksional memang ada di pemilu kemarin tapi dari calegnya dan tidak melibatkan RT/RW mereka datang sendiri ke warga," ujarnya. 

Keputusan pencabutan insentif ini, menurut Muhajir adalah keputusan yang sembrono yang dilihat dari satu sisi saja. 

"Alasan pencabutan ini terlalu terburu-buru menurut saya. Kalau mau dicabut kajiannya dimana. Jangan karena satu atau dua oknum jadi disamaratakan," katanya.

Apalagi lanjut Muhajir, insentif RT/RW bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.
 
"Kalau saya jelas tidak setuju," katanya. 

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews