Tragedi Angeline

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Pembunuhan Angeline

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Pembunuhan Angeline

Angeline semasa hidup. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Denpasar - Polda Bali telah menerima hasil pemeriksaan bercak darah di kamar tersangka penelantaran Angeline, Margriet Christina Megawe, dari Labfor Mabes Polri.

Berkat hasil Labfor tersebut, Polda Bali telah mengantongi satu nama lagi untuk dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline. "Ini (hasil Labfor) memperkuat bukti-bukti yang sudah ada. Penyidik berhasil mengantongi nama baru sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline," Terang Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto, Sabtu (27/6/2015).

Saat ini, tersangka pembunuhan Angeline satu orang, yakni Agustinus Tae alias Agus. Namun Hery enggan menyebutkan siapa calon tersangka baru pembunuhan sadis bocah cantik itu. "Yang pasti sudah ada. Kawan-kawan wartawan sabar, kita pasti akan diumumkan nanti,” tambahnya.

Disebutkannya, saat ini penyidik masih mendalami peran calon tersangka baru tersebut. "Nama baru yang akan ditetapkan sebagai tersangka masih didalami penyidik, tunggu ya," sebutnya.
Apakah Margriet yang bakal dijadikan tersangka? "Bisa jadi bukan M. Pastinya sudah ada, tunggu saja ya," imbuhnya.

Hal senada diungkap Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie. Kapolda mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penguatan pembuktian agar semakin tajam dalam kasus pembunuhan Angeline.

"Begitu kita dapatkan bukti permulaan yang cukup. Kita akan tetapkan tersangka lainnya," ujar Ronny di Mapolda Bali, Sabtu (27/6/2015).

(ind/bbs/mc)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews