Saksi Prabowo Tak Bisa Pastikan DPT Invalid Ikut Pencoblosan

Saksi Prabowo Tak Bisa Pastikan DPT Invalid Ikut Pencoblosan

Ruang persidangan MK terkait sengketa Pilpres.

 Jakarta - Saksi Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum, bicara soal temuan KTP palsu hingga kartu keluarga (KK) palsu, kaitannya dengan narasi DPT invalid. Dia bahkan sudah mengecek ke lapangan. Namun ia tak bisa memastikan data-data itu digunakan pada hari pencoblosan.

Setelah menjelaskan soal KTP invalid, Agus bicara soal temuan KK palsu. KK palsu itu, kata Agus, terindikasi dari kode penomoran yang tak wajar.

Dari temuan itu, lalu diambil sampel untuk melakukan pengecekan ke lapangan. Sampel yang digunakan adalah KK berisi 9 anggota keluarga.

Pengecekan dilakukan dengan menemui ketua RT setempat. Setelah di-crosscheck, menurut Agus, ketua RT menyatakan mengenal 4 orang yang ada di KK palsu itu tapi tak mengetahui 5 nama sisanya. Agus juga mengatakan sudah berkeliling kampung untuk bertanya kepada warga. Jawaban warga sama seperti ketua RT, tak mengenal 5 nama di KK sampel.

Hakim Konstitusi Saldi Isra lalu bertanya soal kemungkinan pemanfaatan data invalid itu.

"Walaupun ada DPT invalid, KK invalid, Anda tidak bisa memberikan keterangan kepada Mahkamah jumlah itu pengguna hak pilih?" kata Hakim Saldi.

"Tidak jelas," jawab Agus Maksum. Hakim Saldi mencukupkan pertanyaannya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews