Ini Modus Penipuan Online 58 WN Taiwan dan Tiongkok di Batam

Ini Modus Penipuan Online 58 WN Taiwan dan Tiongkok di Batam

Puluhan WN Taiwan yang ditangkap di sebuah rumah di Palm Spring, Batam Centre, Kamis (25/6/2015). Foto: Iskandar

BATAMNEWS.CO.ID, Batam  - Puluhan warga negara asing (WNA) Taiwan dan Tiongkok yang diamankan Ditreskrimsum Polda Kepri di dua rumah mewah di Batam, Kamis (25/6/2015) melakukan modis penipuan dengan cara menawarkan produk kepada korbannnya.

" Mereka menelepon konsumen dengan menawarkan produk dengan cara membujuk sembari merayu agar konsumennya tertarik membeli," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing, Jumat (26/6/2015).

Sambung Tobing, setelah konsumen tertarik dan mengirimkan uangnya, para sindikat penipuan online lintas negara ini tidak mengirimkan barang atau produk yang dipesan konsumen.

Tobing menjelaskan, hal ini terungkap dari data dan jumlah korban yang dimiliki sindikat ini. Tercatat ada sebanyak 2.146 orang yang diduga menjadi korban penipuan jaringan internasional ini. Umumnya para korban berasal dari Taiwan dan Tiongkok.

Saat disinggung kenapa WNA tersebut memilih Batam sebagai tempat untuk melancarkan aksinya? Tobing mengatakan masih menyelidiki kasus tersebut.

"Kami masih menyelidiki kasusnya untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. Umumnya para korban adalah warga yang berasal dari negara mereka sendiri, yakni Taiwan dan Tiongkok," ungkap Tobing. Seperti diketahui, polisi menggerebek dua rumah, masing-masing di Perumahan Palm Spring dan Crown Hill yang diduga dijadikan sarang kejahatan penipuan online oleh 58 WNA asal Taiwan dan Tiongkok.


[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews