Pemerintah Hendak Gusur PKL Jembatan Barelang, DPRD Batam: Kami Tak Pernah Diberi Tahu

Pemerintah Hendak Gusur PKL Jembatan Barelang, DPRD Batam: Kami Tak Pernah Diberi Tahu

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam, Tumbur Sihaloho.

Batam - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Jembatan I dan II Barelang mendatangi kantor DPRD Kota Batam, untuk mengadu karena tidak terima akan digusur oleh Pemerintah Kota Batam. 

Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam, Tumbur Sihaloho mengatakan bahwa pihaknya belum dapat menerima para pedagang secara resmi karena belum jadwal. 

“Belum bisa rapat dengar pendapat, karena belum ada jadwal, selain itu juga ini situasional,” ujar Tumbur saat dihubungi, Kamis (13/6/ 2019). 

Selain itu diketahui anggota DPRD Kota Batam lainnya tidak berada di tempat karena sedang rapat badan musyawarah (Banmus) di Bandung. 

Baca: Usai Lebaran, PKL Jembatan Barelang Dihantui Penggusuran

Tumbur juga tidak dapat berkomentar banyak karena ia juga baru mengetahui permasalahan ini. Selama ini Pemerintah Kota Batam, dalam hal ini Satpol PP belum pernah memberikan surat pemberitahuan tentang penggusuran. 

“Kami selalu diabaikan, tiba eksekusi masyarakat datang ke kami,” katanya. 

Oleh karena itu, untuk sementara ini ia akan meminta keterangan dari Satpol PP terlebih dahulu untuk mengetahui duduk persoalannya. 

“Kami mau negosiasi, tapi tidak bisa kilat juga, kalau mendadak begini, kami tidak tahu, benar atau tidak secara administrasi,“ jelasnya. 

Berdasarkan penuturan para pedagang surat peringatan (SP) I untuk penggusuran sudah diberikan pada bulan Februari lalu. 

Lalu SP kedua diberikan tanggal 22-24 Mei, dan terakhir SP ketiga tanggal 11-14 Juni. 

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews