Polri: Massa Perusuh 22 Mei Dimobilisasi Serang Petugas

Polri: Massa Perusuh 22 Mei Dimobilisasi Serang Petugas

Kerusuhan 22 Mei di Petamburan. (Foto: Suara.com)

Jakarta - Massa perusuh dalam kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 lalu di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat hingga merembet ke kawasan Tanah Abang dan Petamburan disebut Kepolisian RI (Polri) telah dimobilisasi dan diatur untuk menyerang petugas polisi.

"Massa perusuh patut diduga dimobilisasi dan di-setting menyerang petugas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal dilansir CNN Indonesia, Selasa (11/6/2019).

Dalam jumpa pers yang memaparkan hasil sementara penyelidikan kerusuhan pascapengumuman hasil rekapitulasi pemilu pada akhir Mei lalu itu pun hadir Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi yang duduk di sebelah Iqbal.

"Bahwa kejadian kerusuhan yang mengawali adalah massa perusuh, karena mereka menyerang duluan. TNI-Polri hanya melaksanakan respons atas penyerangan tersebut. Kami tidak menyerang tetapi menghalau. Bukti banyak," ucap Iqbal.

Iqbal mengatakan polisi menaksir sekitar ribuan massa perusuh yang disebutkan sudah disiapkan lewat perencanaan matang untuk menyerang petugas benda-benda mematikan.

"Massa perusuh sekitar 6.000 orang menyerang petugas dengan benda-benda mematikan. Bukan benda biasa. Jadi, publik harus paham. Bahwa kejadian kerusuhan yang mengawali adalah massa perusuh, karena mereka menyerang duluan," ujar Iqbal.

Sebelumnya, terkait pengungkapan dalang di balik kerusuhan 22 Mei, Menkopolhukam Wiranto menyatakan kepolisian harus menyampaikan kepada masyarakat secara transparan mengenai proses hukum dan hasil penyelidikan terkait kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Selain itu, mantan Panglima ABRI (kini TNI) itu mendapat informasi bahwa Polri akan membeberkan dalang di balik kerusuhan tersebut hari ini. Menurut Wiranto kepolisian akan menjelaskan secara jelas dan detail isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tokoh tersebut.

"Diberitahukan, disampaikan ke publik sejelas-jelasnya apa yang sebenarnya terjadi dari proses hukum yang berlangsung," kata Wiranto dalam rapat koordinasi antar kementerian dan instansi terkait di Kantor Kemenkopolhukam kemarin.

Wiranto dalam rakor juga menyampaikan polisi masih menyelidiki kerusuhan 21-22 Mei 2019. Dia menyebut penyelidikan dilakukan secara jujur, adil, dan transparan.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews