Berbekal Rekaman CCTv, Polisi Karimun Ringkus Pria Pembobol Supermarket

Berbekal Rekaman CCTv, Polisi Karimun Ringkus Pria Pembobol Supermarket

David saat diringkus anggota kepolisian ketika sedang mengendarai mobil di Sei Lakam. (Foto: istimewa)

Karimun - David Dermawan tak berkutik saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Karimun. Dia diringkus bersama barang bukti hasil curian hasil membobol sebuah supermarket di Jalan Ahmad Yani, Karimun.

David dibekuk ketika mengendarai Toyota Avanza BP 1096 KC di kawasan Sungai Lakam pada Senin (10/6/2019). Barang bukti hasil curian berupa 7 buah jam tangan, 4 buah ikat pinggang, 57 bungkus rokok berbagai merek serta uang berjumlah Rp 1.229.000 dalam bentuk kertas, dan Rp 164.200 dalam bentuk koin.

Rekaman CCTv yang menunjukkan David sedang mencuri di sebuah supermarket.

Polisi mengungkap kasus ini berbekal rekaman CCTv di lokasi kejadian. Pada rekaman tersebut, terlihat jelas wajah David saat beraksi.

"Kita mendapat informasi keberadaan pelaku pembobolan Supermarket Indo A Yani. Kemudian kita bergerak untuk melakukan penangkapan," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, Selasa (11/6/2019).

Setelah David berhasil dibekuk, polisi langsung melakukan interogasi dan pria itu mengakui perbuatannya.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap tindak pidana pencurian dan pemberatan di supermarket tersebut.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews