Puluhan Taiwan Tipu Korban Melalui Internet Online

Puluhan Taiwan Tipu Korban Melalui Internet Online

Puluhan WN Taiwan yang ditangkap di sebuah rumah di Palm Spring, Batam Centre, Kamis (25/6/2015). Foto: Iskandar

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direskrimum Polda Kepri mengamankan 60 orang Warga Negara Asing (WNA) di dua perumahan mewah di Batam Kepulauan Riau, Kamis (25/6/2015).

Puluhan Warga Negara Asing (WNA) dari Taiwan tersebut diduga melakukan kejahatan cybercrime. Mereka diduga melakukan praktek judi dan penipuan via media online.

 

Kabel telepon yang digunakan untuk melakukan penipuan

"Mereka diduga melakukan praktek perjudian dan penipuan via media online," ujar petugas kepolisian di lapangan.

Mereka diamankan di dua lokasi. Sebanyak 40 orang berada di Blok F, Perumahan Palm Spring, Batam Center, dan 20 orang berada di Perumahan Crown Hill Blok E 48 Batam Centre Batam.

 

Rumah yang digerebek aparat kepolisian di Palm Spring Batam Centre

Kejadian bearawal dari laporan warga yang curiga melihat rumah tersebut. Karena tampak dari luar seperti rumah kosong dan tidak ada aktifitas, dan siang ada yang datang mengantar  makanan.

Selain itu ada tambahan jaringan internet kedalam rumah tersebut, Terlihat dari banyaknya kabel telepon di depan tersebut, selain itu Polisi juga mengamankan puluhan Labtop, dan puluhan unit telepon telepob rumah yang terpasang 2 unit disetiap meja.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews