Komisi I DPRD Kepri Bentuk Pansus Soroti LHP BPK
Tanjungpinang - Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyoroti catatan kesalahan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepri.
Ketua Komisi I DPRD Kepri Abdul Rahman mengatakan, catatan krusial seperti tambang dan persoalan keuangan dinas pendidikan akan ditindak lanjuti terus.
"Nanti melalui pansus, hal yang krusial seperti tambang kita tindak lanjuti terus," kata dia, Jumat (24/5/2019).
Seperti halnya tambang, lanjut Abdul, sangat bersentuhan sekali dengan masyarakat apalagi ditambah beberapa waktu lalu mencuatnya kasus tambang bauksit di Bintan.
"Apalagi kasus ini sangat panjang masalahnya," ujarnya.
Baca: BPK Temukan Kesalahan Tata Kelola Anggaran Pemprov Kepri, Jumaga: Kami Akan Pelajari
Begitu juga temuan BPK tentang kesalahan laporan keuangan Pemprov Kepri untuk Dinas Pendidikan. Catatan buruk BPK RI terhadap dinas tersebut sudah terjadi yang kedua kalinya.
Abdul mengatakan, seharunya ini tidak terjadi dua kali. Menurutnya tahun lalu pansus sebagai pengawal LHP sudah bekerja maksimal.
"Ini memang yang kedua, kita berharap teman-teman pansus lebih mendalami agar tidak terjadi lagi tahun depan," kata dia.
Baca: Ada 6 Permasalahan Laporan Keuangan Pemprov Kepri, Ini Kata BPK
Meskipun mendapatkan setidaknya enam catatan kesalahan, BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke Pemprov Kepri. Status ini sudah yang kesembilan kali diterima Kepri secara beruntun.
(tan)
Komentar Via Facebook :