Uang Suap Pejabat Musi Banyuasin kepada Anggota DPRD Capai Rp 2,5 Miliar

Uang Suap Pejabat Musi Banyuasin kepada Anggota DPRD Capai Rp 2,5 Miliar

Operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK, beberapa waktu lalu (Foto:ilustrasi)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Dalam operasi itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus suap terkait pembahasan APBD-P 2015.

Keempat orang tersebut, masing-masing anggota DPRD yakni Bambang Karyanto (BK) dari Fraksi PDIP, Adam Munandar (AM) dari Fraksi Gerindra, Syamsudin Fei (SF) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Fasyar sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba.

Saat melakukan operasi tangkap tangan, KPK menemukan tas warna merah maroon di TKP. "Dalam tas berisi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dalam bentuk rupiah. Jumlahnya sementara ada sekitar Rp 2,56 miliar,” kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).

Penangkapan keempat orang tersebut dilakukan pada Jumat (19/6/2015) di kediaman Bambang di Jl Sanjaya Alang-alang. Motif penyuapan terkait pembahasan APBD-P Muba tahun 2015.

“Dugaan sementara pemberian uang ini dari kepala dinas Muba kepada anggota DPRD berkaitan dengan APBD-Perubahan 2015,” tutup Johan.

Para tersangka kini tengah dalam perjalanan dari Palembang menuju Jakarta. Mereka empat orang ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

 

[dtc]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews