Kenakan Seragam Militer Terima Tamu di Istana, Jokowi Diusulkan Diberi Bintang Lima

Kenakan Seragam Militer Terima Tamu di Istana, Jokowi Diusulkan Diberi Bintang Lima

Jokowi kenakan seragam militer terima kedatangan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Ada pemandangan menarik yang terjadi di Istana Negara Selasa (16/6/2015) lalu. Tak seperti biasanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenakan seragam militer lengkap saat menerima kedatangan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Hal itu langsung mengundang tanggapan dan reaksi berbagai kalangan. Meski tidak tersemat pangkat di seragam yang dikenakan, sejumlah pihak bahkan mengusulkan agar Jokowi diberi pangkat bintang lima.  

Usulan itu di antaranya datang dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok.  "Boleh dong. Kan Presiden panglima tertinggi," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Malah semestinya, kata dia, seragam militer yang dikenakan Jokowi dilengkapi dengan tanda pangkat di pundak.

Pakar Hukum Tata Negara Irman Putrasidin pun mengusulkan hal sama. Dia menyarankan pemerintah agar menyematkan pangkat jenderal bintang lima kepada Presiden Jokowi lantaran dalam beberapa kesempatan Jokowi terlihat memakai seragam TNI tanpa pangkat.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, posisi Presiden memang di atas jenderal bintang empat, namun bukan berarti harus diberi pangkat jenderal bintang lima.

"Kedudukan Presiden memang di atas jenderal bintang empat, namun tidak berarti jadi bintang lima," kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/6/2015). Dia menegaskan pemberian pangkat jenderal bintang lima, bukan tradisi di Indonesia.

"Itu tergantung kebutuhan operasi militer yang lintas angkatan. Itu tradisi yang ada di Amerika Serikat dengan NATO. Kita tidak punya tradisi itu," terangnya.

Sebelumnya, Irman menyarankan pemerintah dan TNI segera mengeluarkan peraturan baru terkait seragam militer yang dikenakan oleh Presiden dalam acara-acara kemiliteran.

“Ke depan, jika presiden, siapapun itu presidennya, mengikuti dan hadir dalam acara resmi di mana presiden harus menggunakan seragam militer, maka atribut kepangkatan bintang lima harus tersemat di seragam tersebut,” ujar Irman

Ketentuan seperti itu, sambungnya, sesuai dengan amanat konstitusi bahwa presiden adalah panglima tertinggi sekaligus pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara.

Sekadar diketahui, saat ini di Indonesia sudah memiliki tiga orang jenderal berbintang lima. Mereka adalah mendiang Presiden Soeharto, Jenderal Soedirman, dan Jenderal Abdul Haris Nasution.


[dtc/okz]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews