Warnet di Pekanbaru Buka hingga Larut Malam, Pemko: Siap-siap Ditindak Tegas

Warnet di Pekanbaru Buka hingga Larut Malam, Pemko: Siap-siap Ditindak Tegas

Satpol PP razia warnet (ilustrasi)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru  - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, membatasi jam operasional warnet selama bulan suci Ramadan 1436 H. Bagi pengelola warnet yang bandel, Pemko melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan memberikan sanksi tegas.

Pembatasan jam buka-tutup warnet dituangkan Pemko Pekanbaru saat melakukan sosialisasi sekaligus memberikan surat edaran terhadap seluruh pengelola warung internet (warnet).

"Bagi pengelola warnet yang tetap membandel dengan peraturan yang dibuat tentu akan diberikan sanksi," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Sabtu (20/6/2015).

Dalam peraturan yang disepakati, kata dia, warnet dibuka pagi hari dan wajib ditutup pada pukul 22.00 WIB. Peraturan tersebut dibuat karena selama ini banyak warnet yang buka sampai 24 jam, sehingga membuat warga resah.

Untuk pengawasan terhadap warnet, Pemko Pekanbaru akan melakukan kerja sama dengan masyarakat, terutama Ketua RT dan Ketua RW, termasuk dengan pihak kecamatan.

"Bagi siapa saja yang mengetahui ada operasi warnet yang melebihi jam yang sudah ditentukan, bisa melaporkan ke kami. Pasti akan kami tindak lanjuti," ucapnya.

Pantauan di sejumlah warnet di Pekanbaru, umumnya mereka yang berada di tempat tersebut adalah anak baru gede (ABG) maupun anak-anak remaja usia sekolah. Mereka kebanyakan ke warnet untuk bermain game online sampai larut malam.

"Kita juga akan melakukan razia di warnet-warnet selama Ramadan ini," pungkasnya.


[okezone]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews