Rutan Karimun Over Kapasitas Diisi Hampir 400 Tahanan

Rutan Karimun Over Kapasitas Diisi Hampir 400 Tahanan

Para tahanan Rutan Karimun berbaris sebelum dipindahkan ke Lapas Batam akibat over kapasitas. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Karimun mengalami kelebihan penghuni (over kapasitas). Idealnya, rutan tersebut diisi 200 orang namun kini isinya hampir dua kali lipat.

Untuk mengatasi kelebihan penghuni ini, sedikitnya 24 orang tahanan penghuni Rutan Karimun dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam.

Pemindahan tahanan tersebut dilakukan melewati jalur laut dari pelabuhan Domestik Karimun ke Batam, menggunakan kapal Dumai Express, Kamis (9/5/2019).

Dari 24 tahan yang dipindahkan, 20 orang diantaranya adalah laki-laki dan empat orang perempuan. Empat tahan perempuan dipindahkan ke lembaga perempuan di Batam.

"Kapasitas kita hanya 200 tahanan, sekarang sudah 391 orang. Jadi kita kurangi pelan-pelan dulu," ujar Kepala Rutan Tanjungbalai Karimun, Eri Erawan.

Semua tahanan tersebut merupakan tahanan dalam kasus narkotika. Mereka yang telah divonis oleh pengadilan dengan hukuman 5 sampai 19 tahun penjara.

"Tahanan narkoba semua, dengan hukuman yang cukup tinggi, mulai dari 5 tahun hingga 19 tahun," ujarnya.

Banyaknya jumlah tahanan di Rutan Karimun, karena sudah lama tidak dilakukan pemindahan. Maka, setelah adanya kesempatan mereka langsung dipindahkan.

"Sudah terlalu banyak tahanan, hampir mencapai 400 orang. Sementara, kita juga tidak bisa menolah jika ada tahanan dari Polrea misalnya. Jadi, kita kurangi dengan pelan-pelan," ucapnya.

Sebelum naik kapal, para tahanan tersebut dikumpulkan di Polsek Balai Karimun. Mereka dijaga oleh petugas kepolisian dan juga perugas lapas.

Sementara itu, Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono mengatakan, untuk proses keberangkatan napi tersebut dikawal ketat keamanan.

"Pergeseran mereka kita kawal ketat, dari rutan ke Polsek Balai sebelum naik kapal dikawal oleh puluhan petugas yang terdiri dari sipirnya maupun Polri," kata Budi.

Terlihat para tahanan itu diborgol dengan gelang rantai yang terhubung satu dengan lainnya. Mereka berbaris dengan rapi saat proses pemindahan.

Untuk proses naik ke kapal, mereka dinaikkan terlebih dahulu ebelum penumpang lainnya naik. Sementara pas turun, mereka belakangan, dan didahulukan penumpang umum.

"Sementara yang mengantar, mengawal sampai Batam ada lima sipir dan empat polri saja," ujar Budi.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews