Dapat Remisi Bebas, Tiga Tahanan Merdeka di Hari Kemerdekaan RI

Dapat Remisi Bebas, Tiga Tahanan Merdeka di Hari Kemerdekaan RI

Tahana Rutan Karimun yang mendapat Remisi (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Tiga orang tahanan Rutan kelas II Tanjungbalai Karimun dapat remisi bebas. Mereka ucapkan terimakasih kepada kepala Rutan Karimun, Eri Erawan, yang telah membimbing mereka ke arah yang lebih baik.

Mereka yang ditahan dengan kasus pencurian tersebut ialah M. Zuhriawansyah Bin Bustami, Syahrul Pratama, dan Man Bin Patung.

"Saya bahagia sekali. Terimakasih kepada Bapak Kepala Rutan," ujar M. Zuhriawansyah, Jumat (17/8/2018), usai mendapat remisi.

Rasa bahagia mereka tidak tiba diungkapkan, pemotongan masa tahan yang diberikan membuat mereka bersemangat untuk mejalani hidup dengan lebih baik lagi.

"Selama ditahan, kami diberikan pembekalan dan selalu dibimbing terus ke arah yang baik. Nilai keagamaan selalu ditanamkan kepada kami," kata Dia.

Kemudian, Zuhriawansyah berencana akan membuka usaha bengkel. Kerena dia mengaku ahli dalam masalah sepeda motor.

"Mau buka bengkel, dulu saya kerja bengkel juga, tapi berhenti karena ada masalah dengan bos. Tapi sekarang buka bengkel dengan modal dari keluarga," ujar pria asal Tanjungbatu tersebut.

Dulu, Dia ditangkap karena mencuri uang di sebuah rumah. Hal itu dilakukan setelah ia kehilangan pekerjaannya.

Setelah ditangkap, Dia divonis oleh hakim selama 2 tahun penjara. Namun, masa tahanan tersebut tidak habis dijalaninya, Dia dan dua orang lainnya mendapat remisi bebas langsung.

"Saya merasa merdeka di hari kemerdekaan ini. Terimakasih untuk semuanya," kata M. Zuriawansyah dengan senyum lebernya.

(aha)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews