Menteri Susi Museumkan Dua Kapal Ilegal Fishing di Batam

Menteri Susi Museumkan Dua Kapal Ilegal Fishing di Batam

Susi ketika tiba di Bandara Hang Nadim Batam disambut Kepala Bandara, Suwarso (Foto:Yogi/Batamnews)

Batam - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti akan menjadikan 2 dari 51 kapal ilegal fishing yang ada di Batam sebagai koleksi museum. Ia akan membawa kedua kapal tersebut ke Jawa. Rencana itu disampaikannya saat berkunjung ke Batam, Selasa (30/4/2019) siang.

"Ya dua kapal itu akan dimuseumkan," kata Slamet, Kepala Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam.

Slamet mengatakan, rencana menjadikan dua kapal itu sebagai koleksi museum disampaikan Susi langsung ketika meninjau empat kapal Vietnam yang akan ditengelamkan beberapa hari kedepan.

"Jadi nanti kita bisa sampaikan bahwa ini loh bentuk kapal yang melakukan pencurian ikan di Batam," katanya.

Slamet mengatakan hal ini juga bertujuan untuk edukasi bagi masyarakat. "Dalam waktu dekat akan dikirim ke Jawa, detail tempat belum ada," ucap dia.

Slamet menjelaskan, 51 kapal yang akan di tenggelamkan Susi hasil penangkapan di Perairan Provinsi Kepri. Kapal tersebut tidak hanya berasal dari Vietnam, tetapi juga Malaysia dan negara Indonesia sendiri.

"Tapi yang paling banyak Indonesia," kata dia.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews