Polisi Bakal Tindak Pemotor di Bawah Umur, Ini 7 Target Operasi Simpatik 2019

Polisi Bakal Tindak Pemotor di Bawah Umur, Ini 7 Target Operasi Simpatik 2019

Dua pengendara wanita diperiksa surat kelengkapannya dalam razia lalu-lintas di Karimun. (Foto: ilustrasi/ Dok.Batamnews)

Batam - Angka kecelakaan kendaraan bermotor masih cukup tinggi di Batam. Hal ini diungkapkan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki. Dalam operasi keselamatan simpatik seligi 2019 Polresta Barelang punya 7 prioritas.

"Angka kecelakaan cukup tinggi. Dalam operasi simpatik ini ada tujuh sasaran pelanggaran yang akan ditertibkan," ujar Hengki dalam apel gelar pasukan di Mapolresta Barelang, Selasa (30/4/2019) pagi.

Tujuh sasaran pelanggaran yakni:

1. Menggunakan handphone saat mengemudi
2. Tidak menggunakan safety belt.
3. Menaikan dan menurunkan penumpang di jalan tol/layang.
4. Melawan arus lalu lintas.
5. Mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol/miras maupun narkoba.
6. Pengemudi kendaraan di bawah umur.
7. Melebihi batas kecepatan maksimal dan menggunakan bahu jalan.

Hengki menjelaskan, Polresta Barelang juga melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, termasuk penertiban kendaraan angkutan umum Bimbar, mengingat banyaknya kecelakaan yang terjadi dari kendaraan tersebut.

Disinyalir banyak kendaraan angkot Bimbar yang sudah tidak layak beroperasi. “Harapannya dapat meminimalisir pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas,” ucap Hengki.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews