Kecapean Bertugas, Anggota KPPS di Tiban Keguguran

Kecapean Bertugas, Anggota KPPS di Tiban Keguguran

Kotak suara hasil Pemilu 2019 dikumpulkan di GOR Raja Jafar, Tiban, Kecamatan Sekupang. (Foto: ilustrasi/Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Seorang anggota KPPS di TPS 17 Kelurahan Tiban Baru mengalami keguguran akibat kelelahan setelah bertugas.

Hal itu diungkapkan Ketua PPK Sekupang, Kusno saat ditemui di GOR Raja Jafar, Senin (29/4/2019) siang.

Dia menyebutkan kejadian terjadi pada tanggal 19 April 2019, dua hari setelah proses penghitungan suara di TPS 17, Kelurahan Tiban Baru.

“Tanggal 17 dia jadi KPPS, 18 dia rekapitulasi dan tanggal 19 nya dia keguguran,” ujar Kusno kepada batamnews.co.id.

Kusno menyebutkan, anggota KPPS yang keguguran tersebut adalah Mega Yani Maimon yang beralamat di komplek Perumahan Delta Villa, Tiban.

Kusno melanjutkan, penyebab keguguran tersebut dikarenakan kelelahan saat bertugas.

“Karena dia kecapean, kelelahan, besok dia ga tahan dan akhirnya keguguran. Kegugurannya di rumahnya,” ucap Kusno.

Lanjut Kusno, saat ini kondisi Mega sudah membaik. Mega sudah mendapatkan perawatan medis, namun dia tidak melanjutkan tugasnya sebagai KPPS.

“Kondisinya sehat, sudah di rawat di rumah sakit,” kata Kusno lagi.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews