Gembong Penyelundup 2 Karung Sabu-Sabu Ditangkap BNN di Batam

Gembong Penyelundup 2 Karung Sabu-Sabu Ditangkap BNN di Batam

Dua karung sabu yang dikemas dan bungkusan-bungkusan teh diamankan BNN di Pelabuhan Bongkar Muat, Indragiri Hilir, Senin (29/4/2019). (Foto: ist)

Muhammad Ikhsan

Batam - Dua karung sabu-sabu diamankan BNN di Pelabuhan Bongkar Muat, Indragiri Hilir, Riau, Kamis (24/4/2019) lalu. Total sebanyak 50 paket sabu yang dikemas ke dalam bungkusan teh cina.

BNN juga menangkap kurir pembawa barang haram ini yakni Rusman. Pria itu tak berkutik saat petugas melakukan penggeledahan.

"Berat total barang bukti lebih kurang 52 Kg," ujar Deputi Berantas BNN, Irjen Pol Arman Depari, Senin (29/4/2019).

Mantan Kapolda Kepri tersebut menambahkan, penangkapan berawal dari informasi warga terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui laut.

"BNN bersama Bea cukai melakukan penyelidikan kurang lebih selama 2 minggu. Pada Kamis itu, kami mencurigai speed boat yang merapat ke pantai," ujarnya.

Seorang tersangka Firdaus, yang merupakan pengemudi speedboat berhasil melarikan diri. Namun pada hari Jumat (26/4/2019) berhasil ditangkap di Batam bersama tersangka (Piara) yang berperan sebagai pengendali dan gembong narkoba ini.

"Dari pengakuan para tersangka, sabu dibawa dari Johor malaysia dengan kapal kayu, dijemput dan diserahterimakan di tengah laut dari kapal ke kapal di koordinat yang telah disepakati (ship to ship)," pungkasnya.

(jim)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :