Rekonstruksi Pembunuhan Pejabat BPKP Kepri

Dua Pelaku Pembunuhan Auditor BPKP Kepri Jalani 10 Adegan Rekonstruksi

Dua Pelaku Pembunuhan Auditor BPKP Kepri Jalani 10 Adegan Rekonstruksi

Adegan rekonstruksi perampokan dan pembunuhan Krisman di kamar kosnya di Sekupang, Batam, Kamis (18/6/2015). (Foto: Alfi Kurnia)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pihak kepolisian merekonstruksi pembunuhan audito yang juga pejabat Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau, Krisman Irianto Hutahaean di lokasi kejadian rumah kos Krisman Jalan Kartini I, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepri, Kamis (18/6/2015) pukul 11.00 WIB.

Para pelaku memerankan 10 adegan mulai dari awal menyapa Krisman hingga terjadi peristiwa pembunuhan tersebut. Pelaku berjumlah 6 orang. 

Namun polisi baru menangkap dua orang pelaku, sedangkan empat orang lainnya diperankan orang lain dalam rekonstruksi tersebut. 

“Empat orang tersangka masih buron (DPO),” ujar AKP Dasta Analis, Wakil Kepala Satuan Reskrim Polresta Barelang di lokasi rekontruksi.

Sebanyak 10 adegan itu diperankan dengan lancar. Bermula ketika pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor. Mereka berpura-pura meminta nomor handphone pemilik kos. 

Setelah itu pelaku kemudian melakukan pembunuhan dan kabur dengan menggunakan sepeda motor.

"Rekonstruksi kita mainkan dengan 10 adegan. Adegan ke 8 dan 9 yang mematikan korban," kata Dasta Analis kepada batamnews.co.id.

Saat sedang memainkan perannya, sempat terjadi dialog antara Edi Ishak dan Krisman. "Kami cuma mau mengambil harta kau saja, lebih baik kau diam, karena orang rame diluar," kata Edi Ishak.

Selain itu, menurut hasil pemeriksaan pihak Kepolisian terhadap tersangka yang sudah diamankan, motif pembunuhan terhadap Krisman adalah pencurian dengan kelerasan atau perampokan.

"Motif pembunuhannya, sementara masih pencurian dengan kekerasan," tambah Dasta.

Auditor senior Krisman Irianto Hutahaean, pejabat BPKP pada Februari 2014, ditemukan tewas di kamarnya dengan luka tusuk di sekujur tubuh. 

Ia dihabisi ketika warga Kartini Sekupang pada malam Jumat. Pelaku membawa kabur laptop milik korban. 

Selang setahun lebih, atau sekitar bulan Mei 2015, jajaran Polresta Barelang menangkap dua dari enam pelaku. Dua pelaku tersebut Edi Ishak dan Mat Sholeh. Keduanya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. 

Polisi juga menangkap Rusli penadah telepon genggam milik Krisman. Dari tangan kedua tersangka pihak kepolisian mengamankan barang bukti, berupa dua unit handphone genggam, satu unit sepeda motor, satu BPKB dan uang Rp 650 ribu.

 

[alf]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :