Tragedi Pengadilan Agama Batam

Pasca-pembunuhan, Pengunjung Pengadilan Agama Batam Ketakutan saat Sidang Digelar

Pasca-pembunuhan, Pengunjung Pengadilan Agama Batam Ketakutan saat Sidang Digelar

Suasana Pengadilan Agama Batam pascapembunuhan 11 Juni 2015. (Foto: Alfi )

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pengadilan Agama (PA) Kota Batam menambah personel pengamanan pasca pembunuhan yang terjadi di ruang tunggu Kamis 11 Juni 2015. Pihak PA khawatir kejadian yang sama terulang kembali.

"Kita sudah ajukan untuk menambah petugas pengamanan, namun belum terealisasi hingga kini," kata Mukhlis, Humas Pengadilan Agama, kepada batamnews.co.id, Rabu (17/6/2015).

Persidangan sejak peristiwa tragis tersebut, hingga beberapa hari tak tampak digelar. Mukhlis beralasan hal itu memang karena jadwal persidangan tidak ada. “Memang tidak ada jadwal sidang,” ujar Mukhlis.

Menurut Mukhlis, peristiwa itu membuat khawatir para pengunjung sidang maupun pemohon sidang. 

"Seperti kasus yang saya hadapi kemarin itu, perempuan yang ikut sidang sempat berdiri dan lihat kiri-kanan ada pengamanan atau tidak. Lalu saya tegur bahwa di dalam ruang peraidangan saya jamin keamanannya," kata Mukhlis.

Police line

Garis polisi (police line) di Pengadilan Agama Batam, Sekupang, Kepulauan Riau, sudah terlihat dilepas. Menurut pihak PA, garis polisi itu sudah dibuka dua hari setelah kejadian.

"Setelah kita dapat telepon dari Kanit Reskrim Polsek Sekupang pada hari Sabtu. Setelah itu baru kita lepas setelah dapat izin. Darah-darah yang berserakan langsung dibersihkan," tambah Mukhlis.

Selain itu, menurut Undang-Undang yang mengatur masalah perceraian, Rahmat dan Sri Astuti dinyatakan bercerai, karena Rahmat meninggal (cerai mati).

Peristiwa berdarah di Pengadilan Agama Batam terjadi setelah Rahmat, seorang TKI di Malaysia, menikam Sri Astuti, istrinya, dan Umi Khoiriah, kakak ipar, pada 11 Juni 2015 lalu.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews