Caleg PKS dan NasDem Laporkan Temuan Money Politic di Dapil 2 Senayang

Caleg PKS dan NasDem Laporkan Temuan Money Politic di Dapil 2 Senayang

Mustazar Mustafa dan Mukhsin saat melakukan pelaporan dugaan money politic ke Bawaslu Lingga (Foto:Ist/Batamnews)

Lingga - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Lingga, daerah pemilihan (Dapil) 2 Senayang, Kabupaten Lingga, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mukhsin dan Partai NasDem, Mustazar Mustafa melaporkan temuan money politic (Politik uang) yang diduga dilakukan salah satu caleg berinisial SY di wilayah tersebut ke Bawaslu Lingga, Selasa (23/4/2019).

Mustazar mengatakan, temuan politik uang yang dilaporkan tersebut berada di dua lokasi, yakni di Desa Batu Belubang dan Desa Baran. Menurut dia, saksi di kedua desa tersebut sudah bersedia untuk memberikan keterangannya kepada Bawaslu.

"Saksi berani mengaku, bahwa mereka menerima dari paslon tertentu, yang pertama di Desa Batu Belubang, lokasi kedua di Desa Baran. Sebelumnya pihak PKS juga sudah melaporkan, namun belum secara resmi, hanya melalui pesan WhatsApp dan via telepon kepada Panwascam setempat," kata dia kepada Batamnews.co.id, Selasa (23/4/2019).

Dengan begitu, Mustazar menjelaskan, karena waktu yang terbatas, ia dan perwakilan Partai PKS tersebut cepat-cepat melaporkan ke Bawaslu agar tidak kadaluarsa.

"Jadi, kami ke Bawaslu menyampaikan datanya, barang bukti sudah kami sampaikan secara resmi. Jadi kami minta kepada Bawaslu supaya cepat melakukan reaksi terhadap laporan kami ini. Sambil kami membantu pihak Bawaslu melengkapi data yang kurang. Tapi tadi sebagian sudah kami sampaikan," ujarnya.

Bukti serah terima pelaporan dugaan Money Politic yang dilakukan oleh salah satu caleg di Dapil 2 Senayang (Foto:Ruzi/Batamnews)

Sementara itu, Caleg PKS nomor urut 3 dari Dapil 2 Senayang, Mukhsin mengatakan, Bawaslu Lingga menyambut baik laporan tersebut. "Sebagai pelapor, kami tentunya merasa dirugikan dengan pelanggaran ini. Bahkan Undang-undang (UU) sudah mengatur soal money politic," katanya.

Ia menjelaskan, di Desa Batu Belubang, saksi bersedia menyampaikan secara tertulis. Pasalnya, bukti nyata uang sebesar Rp400 ribu, yang diberikan oleh salah seorang tim caleg SY, yakni NU kepada salah seorang warga YN, disaksikan langsung oleh ibunya.

"Itu pengakuan dari saksi itu. Lalu, si Yani ini didatangi oleh pihak panwaslu, untuk menelusuri kebenaran dari laporan tersebut. Alhamdulillah itu sudah ditanggapi oleh Bawaslu. Terkait dengan itu, temuan ini tidak hanya di Batu Belubang, ada di desa lain contohnya di Baran, pengakuan dari saksi juga dengan angka Rp1 juta dan dibagikan ke dua kepala keluarga. Mereka juga siap dijadikan sebagai saksi," jelasnya.

Mukhsin mengaku, pelaku di Desa Baran dan Batu Belubang merupakan caleg yang sama. Maka, mereka pun meminta keadilan kepada Bawaslu agar dapat dengan cepat mengambil tindakan.

"Berkaitan dengan itu, masih banyak hal-hal yang perlu dilakukan jika saksi ini bersedia, tentu tidak hanya dua desa yang kita laporkan, tapi banyak desa, ini fakta dan riil di Dapil 2. Maka kami sangat mengharapkan kepada pihak KPU sebagai penyelenggara pemilu ini dan Bawaslu sebagai badan pengawas dan perpanjangan tangan dari bawaslu di tingkat kecamatan dan desa, harapan kami adalah terus ditindak lanjuti proses ini sesuai aturan," jelasnya.

Menurutnya, dengan kejadian ini pemilu di Dapil 2 Senayang sarat akan kecurangan. Tidak saja di dua desa itu, tapi di 79 TPS di wilayah tersebut, pasti ditemukan kecurangan.

"Kami harap kepada KPU harus kroscek kembali temuan ini, andai kata kita bisa melakukan upaya pemilihan ulang, itu yang kami harapkan. Kalau tidak begini, Dapil Senayang ini menjadi sebuah korban politik yang memang dimanfaatkan kepentingan politik. Kami dari partai PKS sengaja ingin menyampaikan ini lah realita di lapangan," ujarnya.

Dengan demikian, baik Mukhsin dan Mustazar meminta Bawaslu agar cepat bertindak jika telah menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan caleg. Sehingga, pelanggaran pemilu baik itu berupa money politic dapat ditangani dengan cepat.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews