Polisi Amankan 4 Dalang Video Hoaks Form C1 di Sekupang

Polisi Amankan 4 Dalang Video Hoaks Form C1 di Sekupang

Hoaks.

Batam - KPU Kota Batam memastikan penemuan dokumen diduga form C1, yang memenangkan paslon nomor urut 02 di tempat sampah di area GOR Raja Jafar, Tiban Indah adalah hoaks

Bukan hanya itu, pelaku penyebaran sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan dimintai keterangan.

“Perihal penemuan dokumen yang diduga form C1 asli yang memenangkan calon pasangan presiden nomor urut 02 yang ditemukan di tempat sampah di dekat area Gor Raja Jafar Sekupang dari info semalam, tidak ada C1 seperti yang disampaikan," ujar Ketua KPU Kota Batam, Syahrul Huda, Minggu (21/4/2019).

Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fharoji membenarkan perihal video hoaks yang menyebar di medsos tersebut.

"Ada sejumlah orang yang membuat video penemuan dokumen yang diduga form C1 asli, memenangkan calon 02 yang ditemukan di tempat sampah, di dekat GOR Raja Jafar Sekupang info semalam,“ kata Oji.

Form yang ditemukan itu digembar-gemborkan merupakan form C1 yang memenangkan pasangan presiden nomor urut 02. Oji menegaskan form tersebut merupakan form cara mencoblos yang digunakan di TPS di kelurahan.

Sementara orang yang membuat kegaduhan dan menyebar berita hoaks kemarin sudah diamakan Direktorat Reskrim dari Polda Kepri.

"Untuk jumlahnya belum diketahui, namun sejumlah orang yang membuat situasi kegaduhan dan penyebaran video berita hoaks di medsos tersebut sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga mengatakan pihaknya sudah mengamankan 4 tersangka, satu diantaranya seorang wanita.

"Mereka warga Tiban. Kami sudah amankan dan mintai keterangan terkait video menghasut yang tidak sesuai fakta. Sementara masih dalam pemeriksaan," kata Erlangga saat dihubungi batamnews, Minggu (21/4/2019).

(ude/tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews