Agoeng: Pileg di Senayang Bukan dari Suara Rakyat

Agoeng: Pileg di Senayang Bukan dari Suara Rakyat

Politisi Partai Hanura Kabupaten Lingga, Agoeng Soetono (Foto:ist/Batamnews)

Lingga - Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Lingga yang sekaligus merupakan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Lingga, Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Senayang, Agoeng Soetono menilai, Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, khusus di Dapil 2 bukan lagi berasal dari suara rakyat.

Agoeng mengaku, ada salah satu partai yang memanfaatkan kepentingan partainya, sehingga ada oknum-oknum ASN yang diduga berpolitik praktis, yang melakukan intervensi dan intimidasi.

"Oknum ASN dengan terang-terangan menekan kades-kades dan kades pun menekan RT, RW, BPD, Dusun, LPM dan seterusnya agar jangan melawan arus dan mengarahkan pada caleg partai tertentu," kata Agoeng kepada Batamnews.co.id, Minggu (21/4/2019).

Lanjut dia, hal tersebut sangat tidak fair, sehingga masyarakat pun merasa tertekan hanya karena kepentingan partai tertentu. Sangat jauh dari yang dikatakan pemilu damai.

"Hal ini pun sudah jelas melanggar UU No 5 tahun 2014 tentang ASN (pasal 2f) tentang azaz netralitas ASN bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun. Sanksinya ini ada di pasal 87 ayat (4) b, harus diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.

Dengan kondisi demikian, Agoeng pun mempertanyakan keberadaan Panwaslu dan Bawaslu dalam mengawal pemilu. "Apakah mereka buta dan tuli? DPRD akan menyurati Kadis Kesbangpol terkait pengaduan dari masyarakat ini untuk meminta penjelasan dan klarifikasi," ucapnya.

Ia menilai, tabiat seperti demikian benar-benar menciderai demokrasi dan sangat merusak serta meracuni demokrasi di Bunda Tanah Melayu.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews