Dana Pemilu ke TPS se-Bintan Capai Rp 3 Miliar Lebih, Ini Rinciannya

Dana Pemilu ke TPS se-Bintan Capai Rp 3 Miliar Lebih, Ini Rinciannya

Kesibukan di KPU Bintan tatkala surat suara Pemilu 2019 tiba. (Foto: sik. Batamnews)

Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan telah mengucurkan dana Pemilhan Umum (Pemilu) Serentak 2019 ke 428 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bintan miliaran rupiah.

Dana sebesar Rp 3.093.156.000 itu diperuntukan Operasional Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Di dalamnya meliputi pendirian TPS beserta kelengkapannya, membayar gaji Ketua KPPS dan anggotanya, rapat-rapat, transportasi pendistribusian kotak suara dan perjalanan dinas dalam kota.

"Rp 3.093.156.000 itu dikucurkan untuk Operasional KPPS. Dimulai dari pendirian TPS, pencoblosan hingga perhitungan suara," ujar salah satu pegawai KPU Bintan yang enggan disebutkan namanya, Jumat (19/4/2019).

Dana itu, kata dia, diperuntukan belanja bahan ATK, rapat-rapat, makan dan minum, pembangunan TPS, sampai transportasi pendistribusian kotak suara menelan Rp 1.158.596.000.

Kemudian untuk membayar honor dan kegiatan KPPS sebesar Rp 1.861.800.000. Meliputi gaji Ketua KPPS Rp 550.000 perorangnya dan 6 anggota KPPS sebesar Rp 3.000.000 atau Rp 500.000 per orang.

"Ada biaya belanja perjalanan dinas dalam kota juga Rp 72.760.000," jelasnya.

Sementara, salah satu anggota KPPS, Yuyud mengakui tugas ini sangat berat. Mulai dari pelaksanaan pencoblosan sampai penghitungan surat suara menelan waktu selama 2 hari.

"Kami lelah dan letih. Sebenarnya Rp 500.000 itu sangat kecil dan tak sebanding. Tapi mau diapakan lagi," katanya.

Paling membuatnya kesal, kata bapak dua anak ini, ketika hari pencoblosan. Banyak yang harus dihadapi salah satunya dengan pemilih yang bersikeras mau mencoblos tetapi tidak memiliki hak pilih.

"Kemudian perhitungan surat suara yang menelan waktu dari siang sampai subuh hari. Kami tak tidur apalagi mandi," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews