Menjelang Puasa, Ratusan TKI Bermasalah Kembali Dideportasi

Menjelang Puasa, Ratusan TKI Bermasalah Kembali Dideportasi

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Menjelang bulan Ramadhan, sebanyak 228 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Bermasalah (TKI-B) dideportasi Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa (16/6/2015) sekitar pukul 18.00 WIB.

Para TKI-B itu tiba di pelabuhan dengan menggunakan Kapal Ferry Telaga Express.

Dari 228 TKI bermasalah tersebut, diantaranya laki-laki sebanyak 152, wanita 75 dan anak perempuan 1 orang.

Para TKI bermasalah dan anak-anak tersebut langsung dibawa dengan angkutan umum ke penampungan Jalan Transito KM 8, Tanjungpinang.

Pengawas TKI Bermasalah dari Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang Kuswari mengatakan, seluruh TKI bermasalah yang dideportasi langsung dibawa ke tempat penampungan.  

(hen)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews