Ini Jadwal Operasional Tempat Hiburan saat Ramadhan di Batam

Ini Jadwal Operasional Tempat Hiburan saat Ramadhan di Batam

Walikota Batam Ahmad Dahlan. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan, Walikota Batam melalui Dinas Pariwisata Batam, sudah menetapkan jadwal operasional untuk usaha hiburan khususnya tempat hiburan malam.

Hal tersebut disampaikan Walikota Batam Ahmad Dahlan saat jumpa pers di lantai 4 Kantor Walikota Batam, Rabu (3/6/2015).

"Setelah mendengarkan pendapat dari MUI dan berbagai pihak lain, maka Dinas Pariwisata setelah rapat Muspida tadi pagi, menetapkan untuk hiburan tidak ada perubahan, sama seperti tahun yang lalu," ujar Dahlan.

Jadwal tutupnya yakni tiga hari di awal, tiga hari di tengah dan tiga hari di akhir, tutur Dahlan.

Tetapi penekanannya adalah setiap malam akan dilakukan pengawasan dan sanksi yang diberlakukan bersifat akumulatif. "Bagi yang sudah melanggar tetap diberlakukan peraturannya," tegas Dahlan.

Selain menetapkan kebijakan buka-tutup hiburan malam, Pemko Batam juga tengah mengusulkan pengurangan waktu bekerja untuk Pegawai Negeri Sipil sebanyak satu jam setiap harinya.

"Masuk kerja dimundurkan setengah jam, dan pulang kerja dimajukan setengah jam," katanya.

Pemko sudah menyurati Pemprov Kepri untuk menyetujui kebijakan itu. Dan diharapkan dapat segera ditandatangani Gubernur untuk ditetapkan.

(isk)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews