Nyoblos di Kampung Halaman, Wabup Lingga Butuh 5 Menit untuk 5 Surat Suara

Nyoblos di Kampung Halaman, Wabup Lingga Butuh 5 Menit untuk 5 Surat Suara

Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar beserta Istri, Maratusholiha memasukkan surat suara ke kotak suara usai mencoblos di TPS Desa Kelombok (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Wakil Bupati (Wabup) Lingga, Muhammad Nizar beserta istri, Maratusholiha nyoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Kelombok, Kecamatan Lingga, Rabu (17/4/2019).

Nizar tampak santai saat melakukan proses pencoblosan. Namun, tetap saja ia mengaku perlu ketelitian dan kesabaran serta pikiran yang fokus untuk dapat menyelesaikan pencoblosan tersebut.

"Sejauh ini tidak ada kendala yang berarti, hanya saja dengan jumlah surat suara yang ada 5 itu, akan sedikit memakan waktu, terutama pada pemilih yang sudah lanjut usia. Saya yang semuda ini saja nyelesaikannya dalam 5 menit untuk 5 surat suara," kata dia kepada Batamnews.co.id usai mencoblos.

Lanjut Nizar, berdasarkan pantauannya di TPS Kelombok, ada beberapa ibu-ibu yang sudah lanjut usia, membutuhkan waktu 7-10 menit untuk menyelesaikan pencoblosan 5 surat suara tersebut.

"Kertas suara khusus untuk DPRD kabupaten/kota dan DPR RI, setelah dibuka dan pelipatannya juga ada yang keliru. Tapi Alhamdulillah lancar dan tertib," ujarnya.

Orang nomor dua di Kabupaten Lingga ini mengaku lega dengan selesainya proses pencoblosan yang ia lakukan. "Lega dan terasa mempunyai saham untuk 5 tahun ke depan, dan berkewajiban untuk memantau pembangunan 5 tahun akan datang," kata Nizar.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews