Warga Kesal Belum Bisa Nyoblos Gara-gara Belum Ada Surat Suara di TPS

Warga Kesal Belum Bisa Nyoblos Gara-gara Belum Ada Surat Suara di TPS

Kondisi TPS di Tiban Palem. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Warga Komplek Tiban Palem hingga saat ini belum melakukan pencoblosan surat suara pemilu, Rabu (17/4/2019). Padahal waktu sudah menujukkan pukul 09.40 WIB.

Dari pantauan, saat ini warga telah berada di TPS menunggu kedatangan surat suara.

Salah satu anggota PPK, Iyan mengatakan, dia tidak mengetahui apa kendala sehingga kotak suara ini belum sampai.

“Kami nggak tau nih lorinya di mana. Kalau tau mau kami jemput aja dari tadi. Kasian warga udah nunggu dari tadi,” kata dia.

Iya melanjutkan, bukan hanya di TPS-nya saja yang berkendala. Tetapi empat TPS yang ada di komplek itu juga belum datang surat suaranya. “Ada TPS 11, 12, 43, 46. Semua belum dapat,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Batam, Bosar Hasibuan yang tiba ke lokasi karena mendapat laporan mengatakan bahwa kendalanya saat ini karena adanya surat suara yang kurang. “Iya, kemaren itu kan ada surat suara yang tertinggal di pesawat,” ujarnya.

Hingga saat ini, puluhan warga masih menunggu kedatangan surat suara. Beberapa dari mereka pun terlihat kesal karena hingga saat ini belum mencoblos.

“Ini yang paling kacau nih, kacau kali. Jangan sampai warga pulang karena malas nyoblos. Apa perlu kita datangin itu kantor KPU nya,” ucapnya dengan nada kesal.

 

Warga Sagulung juga Kecewa Logistik Terlambat

TPS 30 Sagulung. (Foto: Margaretha)

Proses pencoblosan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung juga mengalami penundaan. Hal ini dikarenakan logistik Pemilu baru tiba.

Salah seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  di TPS 30 menyampaikan ada 5 TPS yang belum melakukan pencoblosan, diantaranya TPS 30,31,32,33, dan 35.

“Belum dimulai, logistik baru sampai,” ujarnya saat ditemui Batamnews, Rabu (17/4/2019).

Logistik berupa surat suara, kotak suara, serta alat-alat lainnya baru tiba pukul 09.00 WIB.

Dari pantauan Batamnews, petugas KPPS sedang melakukan persiapan untuk pencoblosan. “Ini sebentar lagi baru mulai, kami akan membacakan peraturan di TPS,” katanya.

Awalnya proses pencoblosan seharusnya dapat dilakukan sejak pukul 07.00 WIB sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Salah seorang warga yang akan menggunakan hak pilihnya, Juwinta mengaku kecewa karena proses pencoblosan tidak kunjung dimulai. Padahal dirinya sudah hadir di TPS sejak pukul 07.30 WIB.  “Sampai sekarang juga belum bisa mencoblos,” ujarnya.

(ude/ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews